Home Metro 223 ASN Lingkungan Pemkot Metro Di Lantik

223 ASN Lingkungan Pemkot Metro Di Lantik

0

METRO: Trabas. Co –Sebanyak 223 pegawai dalam jabatan fungsional lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Metro hari ini dilantik. Senin, 03 Oktober 2022.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo disaksikan
Asisten III, Misnan dan Kepala BKPSDM, Wely Artawinata di Aula Pemkot setempat.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekda, bahwa dirinya mengepresiasi dan menyambut baik atas digelarnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap sejumlah ASN tersebut.

Dikatakan, adanya kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan kinerja, disiplin dan meneguhkan tekad untuk menjadi PNS fungsional yang profesional, baik dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan maupun sebagai anggota masyarakat. “Ini merupakan salah satu bentuk perwujudan misi Kota Metro,” ujarnya.

Hal senada, Sekda Bangkit juga mengapresiasi dan memberi pengarahan kepada pejabat yang dilantik. Dia mengingatkan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tugas yang diemban semakin lama semakin berat dan pengawasan akan semakin ketat.

Menurut dia, jabatan fungsional tergantung person dari ASN sendiri. Jika sebelumnya, diposisi struktural tidak melakukan apa-apa, maka dijabatan fungsional kenaikan pangkat bisa cepat, sedang dan lambat tergantung bagaimana kinerja masing-masing.

“Tapi kalau ibu bapak tidak berbuat apa-apa, angka kredit tidak dibuat dan tidak melakukan pekerjaan, yakinlah kenaikan pangkat akan lama bahkan berada di posisi tersebut seumur hidup,” tegas Bangkit.

Bangkit juga menambahkan, Kota Metro tidak memiliki SDA. Namun dari segi SDM Metro dianggap unggul dan mampu bersaing dengan kabupaten lain di Lampung.

“Di Kota Metro SDA boleh habis. Tetapi yang penting adalah SDMnya dapat diperhitungkan oleh Kota/kabupaten lain,” tutur dia.

Diketahui, 223 PNS fungsional yang dilantik, diantaranya 41 orang merupakan perubahan nomenklatur fungsional penyetaraan, 76 orang kenaikan jenjang jabatan fungsional, 97 orang pengangkatan pertama fungsional dan 9 orang pengangkatan kembali jabatan fungsional. (Ariyus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version