Home Mesuji Bandar Sabu Berkedok Pedagang Somay di Ringkus Satres Narkoba Polres Mesuji

Bandar Sabu Berkedok Pedagang Somay di Ringkus Satres Narkoba Polres Mesuji

0

Trabas.co — Jajaran Satres Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan Seorang Pengedar Narkoba jenis Sabu dengan berkedok Pedagang Somay, Jumat (11/03/22) di Jalan Lintas Timur Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E di Wakili Kasat Narkoba IPTU Muhamad Nufi S.Tr.k membenarkan terkait Penangkapan Seorang Bandar Narkoba dengan Inisial BJ (29) Warga Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji pada Hari Jumat Kemarin sekira Pukul 20.00 Wib di Jalintim Desa Agung Batin yang berkedok sebagai Pedagang Somay keliling.

Lebih Lanjut Kasat Narkoba menerangkan, adapun kronologis Penangkapan, Pada Hari Jumat Tanggal 11 Maret 2022 sekira Pukul 20.00  Wib Sat Res Narkoba Polres Mesuji, telah berhasil mengamankan 1 (satu) Orang laki-laki yang mengaku bernama BJ, atas kepemilikan Narkotika jenis Shabu, dan dari hasil penggeledahan ditemukan dan dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) buah kotak Rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

Kemudian Pelaku dan Barang Bukti 1 (satu) buah kotak Rokok merk MENARA yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, 1 (satu) buah celana pendek warna coklat, 1 (satu) buah handphone merek Nokia warna biru, 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Honda Beat warna Hitam tanpa Nopol berikut kunci kontak, dan 1 (satu) buah gerobak dagangan somay di bawa ke Mapolres Mesuji untuk Penyidikan lebih lanjut, terang IPTU Nufi.

“Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Jumani)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version