Home Bandar Lampung BKD Lampung dan 4 Daerah lain Mendapat Nilai “Buruk” Sistem Merit KASN...

BKD Lampung dan 4 Daerah lain Mendapat Nilai “Buruk” Sistem Merit KASN 2021

0
Surat KASN pada tanggal 9 Februari 2022, Nomor B-539 /KASN/2/2022 tentang penyampaian Berita Acara Verifikasi (BAV) hasil penilaian penerapan sistem merit dalam menejemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan instansi pemerintah tahun 2021.

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung dan empat daerah lainnya mendapatkan hasil “Buruk” dalam penilaian sistem merit Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tahun 2021.

Ke empat daerah tersebut yakni BKD
Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Waykanan.

Hal ini berdasarkan surat edaran yang disampaikan KASN pada tanggal 9 Februari 2022, Nomor B-539 /KASN/2/2022 tentang penyampaian Berita Acara Verifikasi (BAV) hasil penilaian penerapan sistem merit dalam menejemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan instansi pemerintah tahun 2021 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Menurut, Tasdik adapun catatan kinerja “Buruk” sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Jadi telah ditetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola sebagai sebuah Arah Kebijakan dan Strategi Nasional, yang salah satu indikatornya adalah Persentase Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori Sangat Baik, Baik, Kurang dan Buruk, ” ucapnya dalam surat itu.

Berdasarkan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) , maka KASN diberikan mandat untuk menjamin penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di seluruh Instansi Pemerintah.

“Oleh karena itu maka pada tahun 2021 KASN telah melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan dan penilaian, serta penetapan tingkat penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah), dalam empat Kategori sebagai berikut:
1) Kategori IV dengan nilai 325-400 dan sebutan “Sangat Baik”
2) Kategori Ill dengan nilai 250-324 dan sebutan “Baik”
3) Kategori Il dengan nilai 175-249 dan sebutan “Kurang”
4) Kategori I dengan nilai 0-174 dan sebutan “Buruk”.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka bersama ini kami sampaikan Berita Acara Hasil Verifikasi (BAV) sebagaimana terlampir, berdasarkan verifikasi Tim KASN terhadap hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) yang telah dilakukan oleh masing-masing tim instansi, dan telah diinput pada Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Mandiri Sistem Merit (SIPINTER), ” ungkapnya.

Sementara, Ketua Tim Verifikasi KASN Mustari Irawan, didampingi enam tim lainnya telah mendapatkan berita acara verifikasi hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam menejemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung Nomor: BA.159/PMPSM/SM2.KASN/XI/2021 dan berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: KEP/5/KASN/1/2020 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Penerapan Sistem Merit Komisi Aparatur Sipil Negara telah melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap hasil penilaian mandiri penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung pada
tanggal 1-25 November 2021 lalu.

“Hasil verifikasi dilaporkan dan dibahas dalam Rapat Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara, sebagai dasar penetapan nilai, kategori, dan indeks penerapan Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sehingga memutuskan BKD Provinsi Lampung dan empat daerah lainnya mendapatkan nilai ” Buruk”, ” kata Mustari.

Sementara, Pengamat dari Universitas Lampung, Yusdianto mengatakan bahwa mendapat nilai “Buruk” tak luput jeleknya kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, maupun empat daerah tersebut. Untuk itu ini suatu pelajaran bagi Gubernur Lampung dan kepala daerah dalam memperhatikan kinerja bawahannya.

“Jangan sampai memalukan Gubernur dan Kepala daerah sendiri, ketika kinerja bawahannya yang buruk, ” pungkasnya dengan sikat. (Feb/Bay)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version