Home Mesuji DPP JPKP Siap Rapat Dengan 10 Institusi Negara Tentang Dugaan Pelanggaran HAM...

DPP JPKP Siap Rapat Dengan 10 Institusi Negara Tentang Dugaan Pelanggaran HAM di Mesuji

0

Lampung, Trabas. Co – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) menemukan dugaan Pelanggaran HAM yang dialami ribuan masyarakat Mesuji yang mendiami Tanah Register 45.

Dari temuan itu, DPP JPKP langsung menyurati Presiden Joko Widodo untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi masyarakat Mesuji yang mendiami Tanah Register 45 yang sudah Puluhan Tahun, diduga tidak menikmati Hak Dasarnya sebagai Warga Negara.

Sehingga melalui intruksi Presiden Joko Widodo, akan diadakan Rapat antara 10 Institusi Negara dengan DPP JPKP sebagai penyampai Komunikasi yang akan di Laksanakan pada Kamis, 2 Juni 2022 di Ruang Rapat Direktorat Jendral HAM Kementerian Hukum dan HAM RI.

Peserta Rapat antara lain;
-Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI,
-Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
-Kementerian Dalam Negeri.
-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
-Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
-Kementerian Hukum dan HAM.
-Badan Riset Inovasi Nasional.
-Pemerintah Kabupaten Mesuji.
-Kepolisian Resort Mesuji.
– Penyampai Komunikasi,
Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( DPP JPKP )

Ketua Umum DPP JPKP Maret Samuel Sueken menjelaskan Bahwa tonggak sejarah baru kembali kita torehkan atas dugaan terjadinya Pelanggaran HAM yang dialami oleh ribuan masyarakat Mesuji yg mendiami Tanah Register 45.

“Puluhan tahun hak dasar warga negara ribuan masyarakat ini hilang atau mungkin sengaja dihilangkan oleh oknum jahat, hak hidup berupa identitas saja mereka tidak jelas sehingga fasilitas yang sudah disediakan negara tidak pernah mereka nikmati” jelasnya

“Bagi mereka tidak ada PKH, BANSOS, BNT/BLT, BPJS PBI dan bantuan lainnya, Berkat pemerintahan Presiden Joko Widodo lalu harapan baru itu terlahir” imbuhya

“Tidak tanggung-tanggung ada 10 Institusi Negara akan duduk bersama dengan JPKP membahas permasalahan ini,
JPKP berharap Pemerintah melelui Bapak Presiden Jokowi, dapat memberikan solusi permasalahan tersebut, harapan tersebut kemungkinan untuk Evaluasi Ijin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), upaya relokasi bagi masyarakat yang bermukim ditanah register 45 Mesuji, lampung.
Terima kasih Bapakku tercinta Bapak Presiden JOKO WIDODO, hanya oleh mulah titik terang ini akan menjadi nyata. ”tutup Sang Pengagum sekaligus Peneladan Bapak Presiden Jokowi. Ketum JPKP Maret Samuel Sueken. (Timmy Alexander)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version