Home Bandar Lampung DPW KO-WAPPI Lampung Gelar Latihan Jurnalistik Bentuk Wartawan Handal dan Siap Pakai

DPW KO-WAPPI Lampung Gelar Latihan Jurnalistik Bentuk Wartawan Handal dan Siap Pakai

0
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) Provinsi Lampung menggelar pelatihan jurnalistik tingkat dasar

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) Provinsi Lampung menggelar pelatihan jurnalistik tingkat dasar, bertajuk “Membentuk Wartawan Yang Handal Dan Siap Pakai”. Kegiatan dilaksanakan Di Gedung AEKI Teluk Betung Utara Bandar Lampung, pada Senin (25/7/2022).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo membuka Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar DPW KOWAPPI Provinsi Lampung Tahun 2022.

“Gubernur Lampung mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar DPW KOWAPPI,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar Jationo mengajak para jurnalis bersikap optimistisme dan profesional ditengah situasi pandemi ini agar ekonomi masyarakat dapat aktif, kepercayaan publik juga terlihat, pembangunan dapat berjalan sehingga akan terjadi pembangunan mental rohani maupun pembangunan fisik di masyarakat.

“Menurutnya, Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar DPW KOWAPPI, sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” katanya.

Ganjar Jationo menghimbau kepada jurnalistik agar lebih hati-hati dalam penyampaian berita hoax atau informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya karena itu punya dampak yang luas di era digital ini.” pungkasnya.

Lebih lanjut, Pendidikan dan Latihan di buka oleh Pembina DPW KOWAPPI Lampung. Prof. DR. H Damrah Khair, MA sekaligus beliau menggisi Materi Pertama dengan judul Materi Pengertian Jurnalistik dan Menjadi wartawan Profesional dan siap pakai.

Pemateri kedua di sampaikan oleh DR. Yaman, SH, MH Praktisi Hukum, Dengan pembahasan Materi UU. PERS No 40 tahun 1999 tentang pers, KUHP dan KUHAP.

Pemateri ke ketiga Disampaikan oleh Juniardi, S. IP, MH Pengiat Pers Lampung yang juga Pimpinan Redaksi Sinarlampung. Co.  Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Ditempat berbeda, Sekretaris DPW KO-WAPPI Provinsi Lampung Totok Yuliantono Mengatakan Diklat tersebut DPW akan mengeluarkan sertifikat kepada 125 jurnalistik yang mengikuti Diklat.

“Saya berharap tentunya dengan mengikuti pelatihan jurnalistik ini, mereka dapat mengeksploitasi sebuah informasi lebih dalam,” harapnya.

Hadir dalam Diklat tersebut Gubernur Lampung diwakili Kadis Kominfo provinsi Lampung Ganjar Jationo, Walikota Bandar Lampung diwakili oleh Kadis Kominfo Kota  Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Kapolda Lampung diwakili Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat, Kajati  diwakili  Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Kejati Lampung  I Made Agus Putra Adnyana dan Komandan KOREM GATAM Lampung. (Febri)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version