Home Bandar Lampung Dr.(can) Nurul Hidayah Ditunjuk Pengusa Hukum Terjadi Nya Tragedi Disukabumi

Dr.(can) Nurul Hidayah Ditunjuk Pengusa Hukum Terjadi Nya Tragedi Disukabumi

0

 

BANDAR LAMPUNG, Trabas co – Tersangka pelaku pembacokan satu keluarga yang terjadi di wilayah Sukabumi, Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu menunjuk Dr.(Can) Nurul Hidayah, SH,MH, jadi Penasihat Hukum hukumnya.

“Terhitung sejak hari Kamis 18 Agustus 2022, kami secara resmi ditunjuk oleh pihak Polresta Bandar Lampung untuk mendampingi Tersangka Sutrisno,” jelas Nurul Hidayah, Jumat (19/8/2022).

Pendampingan hukum memang perlu dan bahkan wajib diberikan kepada pelaku pembacokan satu keluarga tersebut, lantaran ancaman hukuman penjara dalam pasal yang disangkakan terhadapnya, lebih dari lima tahun.

Nurul menerangkan bahwa motif dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka Sutrisno saat peristiwa pembacokan karena mengalami halusinasi dipikirannya, ungkapnya.

Sehingga dengan gelap mata dipenuhi rasa amarah, ia pun akhirnya melakukan pembantaian tersebut secara membabi buta.

“Tadi sesuai pengakuan Tersangka, dia melakukan penganiayaan terhadap satu keluarga itu, sebab dalam pengelihatannya anaknya itu terlihat telah dianiaya oleh Mustari (salah satu korban), jadi dirinya mengalami halusinasi, terus dia pulang bawa senjata tajam lalu akhirnya penganiayaan itu terjadi,” terang Nurul.

Sampai saat ini dirinya tak bisa memastikan terkait dugaan gangguan jiwa yang dialami oleh Tersangka, namun dalam hal ini kliennya tersebut mengaku tak sadar saat melakukan tindak pidana.

“Terhadap tersangka perlu diperiksa psikologinya, hal itu untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak,” paparnya. ( Totok/Gus )

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version