Home Bandar Lampung Gelar Aksi Tuntut Gaji, Petugas Kebersihan Pemkot Bandarlampung Diancam Dipecat

Gelar Aksi Tuntut Gaji, Petugas Kebersihan Pemkot Bandarlampung Diancam Dipecat

0

Bandar Lampung, Trabas.co—Gabungan Solidaritas Rakyat Bandarlampung menggelar aksi unjuk rasa di tugu adipura, jalan Diponegoro, Minggu (29/5/22).

Para peserta aksi unjuk rasa membentangkan posternya tanpa mengganggu arus lalu lintas dan pengguna jalan sambil mendengarkan kordinator aksi berorasi.

“Kita tahu pemda Bandarlampung ini punya hutang di beberapa sektor dan beberapa Satker lainnya pun sama Pemda Bandarlampung yang tidak membayar keringat pekerjanya” seru Korlap.

Cuaca mendung turut mendukung para peserta aksi menyampaikan aspirasinya di muka publik. “Apa yang kita lakukan ini adalah suatu hak demokrasi menyampaikan pendapat dimuka umum tidak harus dipecat” tegas Korlap saat berorasi.

Gabungan para peserta aksi terdiri dari para petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bandarlampung, P2KBL, LMND-DN, Prima, SKAAP, Lantang, SRMI dan SMI melakukan aksinya dari pukul 14.00 wib.

“Ya, kami nuntut gaji sama BPJS belum dibayarin, ada kawan kami ninggal belum dibayarkan, katanya mau dibayarkan sampai saat ini belum dibayarkan dari tahun 2013”.

Selain itu, para petugas kebersihan Kota Bandarlampung menuntut sarana prasana seperti Ban Truk Kebersihan yang harus diganti.

“pertama gaji keduanya sarana prasarana, baju suruh nebus, Kalo ban kan sudah bolong-bolong harusnya kan 7 biji tiap tahunnya” ungkap Asrianto.

Lanjutnya, Peserta aksi tetap menggelar aksinya hingga dibayarkan tuntutannya. “Yang kami tuntut hak-hak kami, baru dibayar sebulan, kan janjinya kan 2 bulan, kenapa dibayarin sebulan,” tuntutnya.

Lalu, ia menambahkan pada tahun 2021 gaji para pekerja masih belum dibayarkan selama satu bulan juga

“Selain itu kami juga nuntut gaji kami selama satu bulan tahun 2021, tahun ini sebulan tahun kemaren sebulan jadi jatuhnya dua bulan” tegasnya.

Peserta aksi yang yang bekerja sebagai petugas kebersihan (menyapu) Asrianto mempertanyakan salahnya jika menggelar aksi demo diancam akan dipecat dari pekerjaannya.

“Apa kami salah seperti ini, Bunda Eva itukan ibaratnya sudah tertera 9 orang atau 13 orang mau dipecat kalo ada aksi demo, waktu di Gedung Semergo itu, Bunda Eva langsung,”tegasnya.

Ditempat berbeda, Kepala BPKAD Nuramdhan mengatakan awak media tenaga honorer DLH telah dibayarkan sebanyak satu bulan.

“Sudah dibayarkan, tapi memang perintah awal itukan disuruh dua bulan cuman karena ribut-ribut semua dinas minta dibayarin,”ujarnya melalui sambungan telpon pada awak media, Sabtu (29/5/22). (Feb/Rls)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version