Home Bandar Lampung Guru Honorer Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Lampung dan Minta...

Guru Honorer Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Lampung dan Minta Kejelasan Status 

0
menggelar aksi unjuk rasa di lapangan Korpri kantor Gubernur Lampung, Senin (5/12/2022).

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Guru honorer yang belum diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menggelar aksi unjuk rasa di lapangan Korpri kantor Gubernur Lampung, Senin (5/12/2022).

Para guru yang menggelar unjuk rasa tersebut, berasal dari guru lulus passing grade (GLPG) tahun 2021. Mereka, menuntut kejelasan penempatan P3K yang hingga saat ini belum jelas padahal mereka sudah dinyatakan lulus.

Berdasarkan informasi yang beredar kouta Provinsi penerimaan Pemprov Lampung sebanyak 422 orang terdiri dari THK 2 sebanyak 32 orang dan negeri sebanyak 390 orang. Artinya masih ada sisa belum ditempatkan sebanyak 1007 orang, dengan rincian THK 2 : 1 orang, Negeri : 375 orang, PPG : 3 orang dan swasta : 628 orang.

“Jadi tidak satupun swasta mendapat kouta, kata Ketua GLPG P3K Swasta, Ibramsyah saat ditemui di lokasi

Ia berharap GLPG P3K swasta mendapatkan kuota, karena masih banyak teman-teman sudah dikeluarkan dari yayasan terkait lulusan passing grade, namun belum mendapatkan penempatan setelah setahun menanti tanpa kejelasan.

Kami menuntut hak dari guru lulus Passing Grade pada tahun 2021 dan masih menunggu akan di angkat atau tidak. Kami berani datang kesini karena prosedur. Yang disini adalah guru yang lulus passing grade semoga kami di berikan keputusan yang jelas.

“Bahkan ada murid kami yang sudah lulus pun sudah ada yang jadi guru sampai jadi CPNS dan lulus, ” ujar Ibramsyah

Ia menjelaskan bahwa rata-rata pengabdian guru disini lebih dari 15 tahun. Sebenarnya kami telah beraudiensi dengan DPRD Komisi V. Hasilnya telah di bawa ke Jakarta Komisi X, walaupun belum mendapatkan secercah harapan yang lulus Passing Grade khususnya swasta yang akan di angkat Kementrian Pendidikan di bulan Oktober 2021.

“Kami di PHP khususnya swasta, apalagi tidak ada yang mendapatkan penempatan dengan total 628 orang di SMA/SMK Swasta. Seandainya kami di berikan NIP PPPK walau belum di terima gaji kami ikhlas . Cuma mau di akui di terima di daerah kita ini. Harapan saya dan rekan-rekan semoga dari Pemerintah Provinsi Lampung membantu kami, ” pintanya

Sementara, Kabid Kewaspadaan Dini Masyarakat Kesbangpol Lampung, Christian Thalolu mewakili Gubernur Lampung mendegar apa yang menjadi permasalahan rekan-rekan sekalian, karena belum di angkat menjadi ASN dan P3K.

“Keterkaitan dengan itu Pemprov Lampung terus meregulasi dengan pemerintah pusat. Sesuai persyaratan dan secara berjenjang dan meminta dari BKD Lampung secara gamblang tentang PPPK ini yang semua bisa di akomodir, ” imbuhnya

Terpisah, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Mery Harika Sari menambahkan bahwa terkait penjelasan PPPK guru pada saat penerimaan ini ada tahapan yang kita lakukan dan formasi sekarang adalah 422 orang.

“Minggu kemarin kami telah mengadakan rapat anggaran 2023 untuk tenaga kesehatan dan guru dan perlu langkah-langkah yang kami lakukan dan harus mengetahui kebutuhan apa saja yang dibutuhkan terkait tenaga guru dari sekolah-sekolah yang telah kami data. Dan sudah kami usulkan formasi-formasi yang di butuhkan ke pemerintah pusat. Mohon bersabar semoga harapan rekan-rekan segera terwujud, pungkasnya. (Bayu)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version