Home Tulang Bawang Barat K3PP Tubaba Harapkan Masalah Kakek Sunardi Hukum Harus diTegakkan

K3PP Tubaba Harapkan Masalah Kakek Sunardi Hukum Harus diTegakkan

0

Trabas.co, Tubaba–Ketua kajian Kritis publik Dan pembangunan(K3PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung menilai Kedatangan Baim Wong seorang artis youtuber mengunjungi ” kakek ” Sunardi di kediamannya dalam kasus uang palsu/uang mainan menunjukan ketidak pahamannya dalam masalah hukum.

Ahmad Basri mengatakan Karena Kasus uang palsu / mainan memiliki unsur yang sangat kuat ke arah tindak pidana apa yang dilakukan oleh kakek Sunardi.ujarnya pada selasa (21/6/2022).

” menurut saya kedatangan Baim Wong ke rumah kediaman ” kakek ” Sunardi diharapkan tidak menghilangkan unsur adanya pelanggaran hukum.

Disisi lain kedatangannya ke rumah kakek sunardi sebatas pada kepentingan konten youtube sebagai seorang youtuber. Didalamnya ada unsur bisnis oriented yang ingin dicapai. Bukan semata – mata rasa kemanusiaan yang selama ini berkembang.cetus pria yang disapa Abas Putra karta itu

Menurunya Jika kedatangan karna ibah rasa kemanusian terhadap kakek Sunardi sebagai korban penipuan upah kerja sebagaimana cerita awal mungkin dapat dipahami kedatang seorang baim wong

” Tapi saya melihat perkembangannya selanjutnya terjadi perubahan kejadian kata ucapan yang tidak sinkron . Publik dibuat ” bingung ” apa yang sesungguhnya terjadi terhadap kakek Sunardi. terangnya

Aktivis jebolan fakultas Ilmu sosial politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu, menyatakan pihaknya telah mencermati sepertinya kasus tersebut harus dibawa ke ranah hukum

“Pertama menghilangkan stigma buruk terhadap Institusi Kepolisian khususnya Polres Tubaba dalam menangani kasus kakek Sunardi Kedua dengan membawa kearah hukum publik setidaknya percaya bahwa kasus tersebut murni bukan sebuah rekayasa.

Ketiga dengan membawa ke ranah hukum maka pengadilan yang akan memutuskan benar – salahnya kakek Sunardi. KeEmpat akan terlihat jelas apakah yang disebut seorang mandor fiktif atau nyata yang ada dalam kasus uang palsu/mainan.pintanya.

Menurut Ahmad Basri Jika pada akhirnya kasus tersebut dihentikan maka akan menjadi preseden buruk pada penegakan hukum selanjutnya.

” Kepercayaan publik akan menguat bahwa sesungguhnya kakek Sunardi adalah korban dari permainan ” kotor ” oknum nakal yang mencari keuntungan dari kasus tersebut.

Jika Menghentikan kasus tersebut pihak kepolisian sama saja menyiram air kotoran ke dalam tubuh kepolisian sendiri.

Karena kasus itu sudah menjadi perhatian publik luas dimana – mana. Sehingga publik merasa dipermainkan dalam kasus tersebut.pungkasnya (ab)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version