Home Bandar Lampung Kadis PPPA dan Plt. BKD Lampung Sampaikan Program Kinerja, Salah Satunya Penghargaan...

Kadis PPPA dan Plt. BKD Lampung Sampaikan Program Kinerja, Salah Satunya Penghargaan KLA dan BKN Award 2022

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung (PPPA), Fitrianita Damhuri dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meiry Harika Sari, di Aula Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, pada Jumat (29/7/2022).

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, terkait program organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai realisasi 33 janji kerja dan hasil-hasil Pembangunan Gubernur Lampung untuk mewujudkan “Lampung Berjaya”.

Pemprov Lampung melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi merespon cepat atas usulan teman-teman jurnalistik. Bagaimana pemerintah bisa memberikan informasi hasil kinerja selama ini.

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung melakukan konferensi pers dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung (PPPA), Fitrianita Damhuri dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meiry Harika Sari, di Aula Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, pada Jumat (29/7/2022).

Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung (PPPA) Fitrianita Damhuri membahas terkait keberhasilan Provinsi Lampung meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022. Dalam kategori Provila (Provinsi Layak Anak) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Menurutnya, Penghargaan KLA Tahun 2022 dalam kategori Provila ini, berkat kerja keras provinsi dan kabupaten/kota satu komitmen mendukung penuh program-program Bapak Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Penghargaan tersebut memenuhi kategori hak anak terkait dengan 5 (lima) klaster yang meliputi: klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya dan terakhir klaster perlindungan khusus.

“Dengan indikator tersebut
kabupaten/kota dapat mengetahui pencapaian upaya pemenuhan hak anak di daerahnya selama ini, ” jelasnya.

Sementara Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meiry Harika Sari mengatakan keberhasilan Provinsi Lampung meraih Peringkat I Penghargaan BKN Award 2022 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data, Sistem Informasi dan CAT pada Pemerintah Provinsi Tipe Besar tak luput dari upaya kerja keras kami dalam memberikan pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penghargaan Provinsi Lampung ini dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN,” katanya.

Meiry menjelaskan penghargaan ini merupakan suatu rangkaian dimana Provinsi Lampung memiliki dua pendataan yaitu Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dikelola oleh BKN dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Terpadu (Simpedu) yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Aplikasi Simpedu merupakan sistem dimana setiap ASN bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk meng-_update_ datanya, terkait data keluarga dan data profil lainnya. Masing-masing OPD ada operatornya. Kemudian data dari Simpedu akan disinkronkan dengan data SAPK yang ada di BKN,” ucapnya

Didalam Simpedu itu sendiri, kata Meiry,
terdapat berbagai layanan. Diantaranya, E-kinerja yang didalamnya terdapat output Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (SAPKT) dimana didalamnya terdapat layanan secara elektronik terkait kepangkatan, kenaikan gaji berkala, pensiun serta Sistem Informasi Manajemen Analisis Jabatan (Simanja). Kemudian e-Surat, dimana didalamnya memiliki layanan tandatangan elektronik terkait SK mutasi pegawai dan SK PTHL.

“Terkait manajemen pegawai, Simpedu ini membantu sekali. Ketika ada kebutuhan, tidak perlu lagi meminta kepada teman-teman ASN ketika akan melakukan sebuah keputusan. Tinggal menarik data yang ada di Simpedu, kemudian diteruskan ke SAPK,” terangnya

Penghargaan ini, tambah Meiry, merupakan perwujudan visi misi Gubernur Lampung yaitu mewujudkan “good governance ” untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik sekaligus perwujudan agenda kerja Gubernur Lampung yaitu melakukan reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan.

“Ini tidak terlepas dari kerjasama teman-teman ASN dalam mengupdate datanya dan kerjasama dengan Kominfo terkait informasi-informasi dan pelayanan yang diberikan,” ungkap Meiry. (Feb/Bayumi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version