Home Mesuji Kapolsek Way Serdang melaksanakan Jumat Curhat Dua Desa Sekaligus

Kapolsek Way Serdang melaksanakan Jumat Curhat Dua Desa Sekaligus

0

Trabas.co, Mesuji – Kapolsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung, bersama Anggota melaksanakan Jumat Curhat dengan Kades Margo Bahari beserta Aparatur Desa Kebun Dalam dan Masyarakat, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Jumat (27/01/23) bertempat di Balai Desa Margo Bhakti.

Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P dengan didampingi KSPK 2 AIPTU Fasroni, Kanit Binmas BRIPKA Worry Widodo, Kasium AIPDA Nazarudin, Kanit Provos AIPDA Izharudin, Ta. Intel BRIPTU Cahyo S, Bhabinkamtibmas BRIPTU Agung Wahyudi dan di hadiri Kades Margo Bhakti beserta Aparatur Desa Kebun Dalam dan Masyarakat.

Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan Kegiatan Jumat adalah salah Program yang di Gagas oleh Kapolri dengan tujuan menyerap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat sehingga tercipta Situasi Kamtibmas Aman dan Nyaman.

Dalam Giat ada beberapa Masyarakat yang menyampaikan Aspirasi di antaranya Kepala Desa Margo Bhakti Suryadi ia menyampaikan.

“Saya pernah mendengar cerita bahwasannya Kapolsek Way Serdang memiliki Progam Patroli sekaligus cek Pos Ronda, Saya harap Progam tersebut bisa dilaksanakan di Desa Kami”. Ucapnya

Iptu Bambang pun menjawab dan memberikan tanggapan atas pertanyaan yang di sampaikan Kepala Desa.

“memang benar bahwa Saya sudah beberapa kali Patroli dan Cek Pos Ronda bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas, apabila nanti malam tidak hujan akan Kami lakukan Patroli dan cek Pos Ronda di Desa Pak Kades”. Jawabnya.

Kemudian Aspirasi selanjutnya di sampaikan oleh Bapak Gito Suwardi ketua RW 04.

“Bahwa di Desa Kami Masyarakatnya susah untuk melaksanakan Ronda malam, jadi Saya minta masukan, untuk Masyarakat yang susah Ronda Malam untuk dikasih Sangsi sehingga bisa aktif melaksanakan Ronda Malam”.

Lalu Pertanyaan selanjutnya, “Sungai yang ada di Desa Kami sering di obat untuk diambil Ikannya sehingga untuk yang hobi mancing sekarang sudah tidak bisa, untuk Aturan Pelarangan nya ada atau tidak”. Ungkapnya

Kapolsek langsung memberikan tanggapan atas pertanyaan yang di sampaikan oleh Bapak Gito.

“Untuk pemberian Teguran kepada Masyarakat yang susah untuk melaksanakan Ronda Malam, Saya harapkan sebelum dilakukan, harus ada kesepakatan terlebih dahulu, sehingga Warga takut untuk tidak melaksanakan Ronda Malam”.

Lalu untuk terkait Aturan pelarangan mengobat Sungai, “Kedepannya nanti Kami akan melakukan Pemberitahuan dan Himbauan melalui Pemasangan Banner Terkait dilarangnya untuk melakukan Obat di Sungai”. Tutupnya. (Jumani)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version