Home Way Kanan Kepemilikan Tanah ,Yang Sudah di Bangun Kantor Balai Desa Di Kampung Karang...

Kepemilikan Tanah ,Yang Sudah di Bangun Kantor Balai Desa Di Kampung Karang Umpu Di Pertanyakan

0

Way kanan-trabas.co – Heboh tentang pemantokan di salah satu kampung karang Umpu Tim langsung menulusuri ke kediaman mantan kepala kampung karang umpu M.kosim Raja putra untuk mencari kebenaran kronologis yang terjadi pematokan di salah satu tanah yang di bangun sebagai Balai Kampung kecamatan Blambangan Umpu kabupaten Waykanan hari Senin 06 /03/2023 .

“M.Kosim Raja Putra saat di konfirmasi oleh awak media (tim) untuk memberikan tanggapan masalah pemantokan di tanah yang di bangun balai kantor kampung karang Umpu
informasi nya sementara mantan Kapala kampung di mintai tanggapan lebih lanjut oleh tim masih bungkam hanya bilang silahkan Rekan-rekan konfirmasi dulu ke yang mematok? Setelah itu nanti saya siap “membantah “ujarnya.

Pj yanto menyampaikan saat dikonfirmasi
Benar Saat pemasangan bener tersebut saya ada di kantor, Dan Saya tidak punya kuasa untuk menahan Dan biarlah nanti kita lihat sebatas mana kepemilikan kedua belah pihak biarkan saja toh nantinya akan kita kumpulkan dan kita adakan pertemuan kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat terselesaikan

Agus Menyampaikan bahwa betul adanya Tanah milik kluarga saya pak, Gelar Raden Selenggang yang di wariskan Kepada anaknya Ali Hajar Beberapa tahun lalu Semasa nya mantan kepala kmpung sudirmanto dahulu ,Dan Ali Hajar pernah di Telpon oleh mantan kepala kampung M.Kosim Raja Putra. Perlu diperhatikan tanah yg diminta kosim itu sebatas bangunan balai kampung yg akan di beri kompen sasi 100 jt dari Dana Desa.

Pememilik tanah Menyampaikan kepada Agus Tanah yang berada di kampung karang umpu yang saat ini di bangun sebagai bangunan yang menjadi milik kampung karang Umpu tersebut harus di tanya legelitasnya, Kalau jelas kosim megang sertipikat ya kenapa belum juga di serah kan ke pihak kampung yaitu ke PJ. selaku pengganti keuasa kampung karang Umpu dan Ali Hajar akan bertindak tegas secara hukum karena mantan kepala kampung tersebut tidak ada iktikat baik.ungkap Ali

Ali Hajar mengatakan kalaw tunggu PSHT itu tidak di permasalah kan karena itu untuk kepentingan masyarakat juga bahkan menghibah kan mengiklaskan sampaikan ke ketua PSHT tapi bukan semata dari kampung lho atau dari M.kosim Raja Putra pesan melalui via telpone ke Agus dan permasalahan ini Tidak ada unsur politik hanya saja Ali Hajar menagih janji yang tak pernah kunjung sampai saat ini.

Sebenernya kalau M. Kosim Raja Putra Dengan cara kekeluargaan ini minta sekalian itu untuk kepentingan masyarakat Ali Hajar pasti mengberikan apalagi itu untuk kepeentingan umum. (Tim)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version