Home Mesuji Lapor Pak Polisi, Aset Dinas PUPR Hilang Di Curi

Lapor Pak Polisi, Aset Dinas PUPR Hilang Di Curi

0

Mesuji, Trabas.co – Sungguh Ironis Aset Milik Dinas PUPR yang berada di Stok File Taman Keaneka Ragaman Hayati (Taman Kehati) Hilang tak berbekas, Tumpukan Besi dengan Ukuran 24 mm yang telah di Potong sepanjang 60 Cm untuk membangun Jalan Rigit Beton saat ini sudah tidak ada lagi.

Di duga Besi tersebut telah di jual oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab, Pasalnya menurut keterangan Ujang (50) Penjaga Taman Keanekaragaman Hayati yang tinggal tidak jauh dari Stok File, Sabtu (28/05/22) mengatakan, Dua hari sebelum barang itu hilang, dia melihat rombongan Pegawai Alkal sedang menyusun dan merapikannya.

Kemudian Ujang beserta Keluarganya Pergi Ke Unit Dua untuk menghadiri Acara Resepsi Pernikahan Kakaknya, sepulangnya dari sana Besi yang semula menumpuk sudah hilang hanya tersisa Besi yang utuh atau Panjang. Ucap Ujang

Lebih lanjut, ia tidak mengetahui siapa yang mengambil Besi milik Aset Dinas PUPR tersebut, karena saat barang itu hilang dirinya sedang tidak berada di Tempat. Tutupnya

Di tempat terpisah Indra Okta Fandi S.T selaku Kepala Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR, dirinya pun tidak mengetahui terkait hilangnya Aset milik PUPR yang berada di Stok File Taman Kehati, karena ia menjabat sebagai Kepala Kabid BM baru beberapa Bulan, dan hilangnya itu pun bukan di masa kepemimpinannya.

Dirinya mengetahui setelah adanya Team Audit dari BPK, bahwasannya di Bidang yang di Pimpinnya saat ini ada Aset yang hilang yaitu Besi yang ada di Taman Kehati dan Aspal.

“Memang benar ada Aset Milik Bina Marga yang hilang di Stok File, Besi dan Aspal, akan tetapi hilangnya tersebut saya tidak tahu, karena saya mengetahui hal tersebut setelah menjadi Temuan BPK, dan belum mengetahui berapa Kerugian Negara”. Terang Indra

Sambungnya, Ia akan mengusut tuntas terkait hilangnya Aset tersebut, Siapa Oknum yang telah menjual Barang Barang itu dan menjadi Temuan BPK, karena biar bagaimanapun saat ini dirinya yang memimpin, sehingga baik dan buruknya Bina Marga ada di tangannya. Tutup Kabid BM.

Kepada Lembaga Penegak Hukum agar dapat mengusut tuntas Pelaku yang telah menjual Aset Milik Pemerintah Daerah, karena bukan hanya kerugian Negara yang harus dikembalikan akan tetapi tindakan Oknum tersebut telah melanggar Hukum dengan melakukan Tindak Pidana Pencurian. (Jumani)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version