Home Way Kanan Meningkatkan Kesadaran Hukum, Polres Way Kanan Binluh di SMPN 4 Way Tuba

Meningkatkan Kesadaran Hukum, Polres Way Kanan Binluh di SMPN 4 Way Tuba

0

Way Kanan, Trabas co – Polres Way Kanan Polda Lampung gelar police goes to school di lapangan upacara SMPN 4 Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Senin (19/09/2022).

Kegiatan dihadiri Kasat Binmas Polres Way Kanan Iptu Burhannuddin, Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto, Kepala Sekolah SMPN 4 Way Tuba Imalyati, Dewan guru dan seluruh pelajar SMPN 4 Way Tuba Asri.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Binmas Ratu Iptu Burhannuddin menjelaskan hari ini kami menindaklanjuti kebijakan pimpinan dengan melakukan Police Goes To School dalam rangka mencegah tindak kekerasan di kalangan pelajar tingkat SMP.

Dalam kegiatan itu, Kasat Binmas memberikan binluh (pembinaan dan penyuluhan) dengan menghadirkan polwan (Polisi Wanita) sebagai motivasi kepada siswa/siswi SMPN 4 Way Tuba tetap semangat dalam mencari wawasan atau menambah ilmu pengetahuan untuk meraih cita-cita di masa depan.

Dihadapan para pelajar, Iptu Burhan juga membahas pasal 54 Undang – Undangan Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya.

Salah satu persoalan tindak kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah masih sering terjadi semestinya memang tidak dibenarkan dan perlu diketahui adik adik pelajar bahwa dalam hukum sudah jelas dilarang karena bisa berakibat fatal akan berujung pidana,”Ujarnya.

Tentunya kami berharap tidak ada lagi tindakan perundungan dalam bentuk apapun bahkan kegiatan yang menyangkut tindak pidana karena sangat berbahaya dan merugikan masa depan.

Dengan hadirnya Kepolisian disini maka para pelajar dapat paham dan mengerti apa dampak serta akibatnya, sehingga meningkatkan kesadaran hukum dan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas di kalangan pelajar,” Pungkasnya.
(Petrus Sumarno)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version