Home Lampung Selatan PABPDSI Bertekad Tingkatkan Kompetensi Personel BPD di Level Desa

PABPDSI Bertekad Tingkatkan Kompetensi Personel BPD di Level Desa

0

Trabas.co — PABPDSI Bertekad Tingkatkan Kompetensi Personel BPD di Level Desa Pengurus Badan Permusyawaratan Desa yang tergabung dalam Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia. (PABPDSI) Kecamatan Tanjung Bintang saat bertemu dengan para anggota di acara silaturahmi di Desa Rejo Mulyo Kecamatan Tanjung Bintang, Minggu (6/03/22).

Suparjo, S.E. selaku Ketua Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Tanjung Bintang,
bertekad meningkatkan kompetensi anggotanya.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dan silaturahmi yang dilakukan PABPDSI bersama anggota sekecamatan Tanjung Bintang.

Pertemuan yang sekiranya dihadiri oleh undangan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dapil 6, tidak bisa hadir dikarenakan ada keperluan lain.

“Banyak program kerja yang akan kami sampaikan dan lakukan, seperti peningkatan pendidikan bagi para pengurus BPD di tingkat desa di seluruh wilayah Kecamatan Tanjung Bintang,” kata Suparjo, Minggu (6/3/2022).

Menurutnya, di Tanjung Bintang masih banyak para pengurus BPD yang latar belakang pendidikannya baru sampai tamat SMP, gagap teknologi, dan lemah pemahaman di bidang hukum.

Untuk itu, pihaknya ingin menjadikan BPD lembaga yang memiliki marwah, bukan hanya sekadar badan pelengkap desa.

Pada kesempatan itu, para pengurus PABPDSI Kecamatan Tanjung Bintang juga sepakat turut serta membantu program-program pemerintah desanya masing masing, dengan cara mengawal dan mengontrol pembangunan baik fisik maupun lainya, tentunya melalui mekanisme yang sudah diatur di dalam organisasi,” katanya.

“Diharapkan dengan kehadirannya, kami bisa menjembatani antara masyarakat dan pemerintah Desa,”imbuhnya.

Menurutnya, “paling tidak ada tiga pilar penting yang ada pada BPD. Pertama adalah sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat, kedua sebagai penjaga kewibawaan pemerintahan desa dan pilar, ketiga sebagai pelopor tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

“Sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat, BPD harus bersinergi dengan anggota DPRD jadi bisa mengawal kebijakan pemerintah sekaligus melakukan pengawasan. Sebab BPD merupakan mata, dalam mengawasi pembangunan di tingkat bawah yakni di Desa,” pungkasnya. (Timmy)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version