Home Metro Pemkot Metro Larang Beberapa puluh jenis Petasan Yang Berbahaya di Kota Metro

Pemkot Metro Larang Beberapa puluh jenis Petasan Yang Berbahaya di Kota Metro

0

METRO: Trabas, co – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mulai melakukan sosialisasi larangan peredaran 23 jenis petasan berbahaya asal Tiongkok. Sosialisasi tersebut menyasar ke seluruh pedagang petasan di Kota Metro.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento mengaku, telah menerjunkan sejumlah personilnya untuk melakukan sosialisasi dan pendataan ke para pedagang petasan di Bumi Sai Wawai. Hasilnya, belum ditemukan satupun jenis petasan asal negeri tirai bambu yang beredar di Metro.

“Jadi kita masih sosialisasi dulu, setelah dilakukan pengecekan ternyata memang banyak pedagang yang tidak menjual. Hasilnya hari ini juga belum ditemukan, karena masyarakat juga sudah banyak yang tau larangan itu,” kata Jose saat dimintai keterangan. Selasa (27/12/2022).

Jose menegaskan, hingga malam pergantian tahun ditemukan penjual petasan berbahaya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pengedar petasan asal negeri tirai bambu tersebut.

“Jadi apabila nantinya ternyata ditemukan ada yang menjual tentunya akan kita lakukan penertiban. Akan kita berikan juga sanksi sosial, karena kan sudah kita berikan imbauan dan ingatkan tapi masih dilakukan artinya pedagang itu tidak taat pada apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah,” terangnya.

Ia juga menerangkan, larangan peredaran 23 jenis petasan asal Cina di Bumi Sai Wawai itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pihak Kepolisian.

“Terkait dengan surat edaran yang sudah dilayangkan oleh pihak Kepolisian, ada 23 jenis petasan yang sudah dilarang beredar. Sudah disampaikan juga berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kepolisian. Jadi ketika ada yang menjual, kita akan mengambil langkah,” ujarnya.

Jose menjelaskan, Satpol-PP Kota Metro melakukan sosialisasi sejak jauh hari agar petasan berbahaya asal Tiongkok tersebut tidak beredar di Kota Metro.

“Jauh-jauh hari ini sudah kita ingatkan, jika nantinya ada yang ditemukan maka sanksinya akan kita berikan teguran dan kita sita seluruh barang dagangan petasan yang dilarang beredar itu. Sosialisasi dan operasi ini rencananya akan berlangsung sampai selesai tahun baru,” jelasnya.

Jose mengungkapkan, sosialisasi larangan peredaran petasan asal negeri tirai bambu itu guna mengantisipasi ancaman gangguan kamtibmas menjelang tahun baru.

“Tujuan dari larangan ini adalah sebuah upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, karena petasan ini kan dapat membahayakan orang lain. Selain itu petasan juga menjadi salah satu penyebab kebakaran,” tutup Jose.(ariyus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version