Home Bandar Lampung Polsek Kedaton Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor Resahkan Warga Bandar Lampung

Polsek Kedaton Berhasil Ringkus Komplotan Curanmor Resahkan Warga Bandar Lampung

0

Trabas.co, Bandar Lampung—Tim Gabungan Polsek Kedaton dan Polsek Sukarame berhasil mengamankan komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Senin, 12 Desember 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan penangkapan komplotan Curanmor itu berdasarkan laporan masyarakat kepada anggota kepolisian. Dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh satuan kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, aksi tersebut mengarah kepada tersangka. Polisi langsung memburu dan melakukan pengejaran terhadap tersangka. Saat ditangkap dan dilakukan pengembangan ketiga pelaku sempat melarikan diri.

“Anggota kemudian melepaskan dua kali tembakan peringatan agar para pelaku menyerahkan diri. Pelaku IS (27) dan AK (28) warga Lampung Timur berhasil diamankan, sementara satu pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi,” kata Atang.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana tersebut sebanyak 30 kali di Kota Bandar Lampung, tidak hanya itu pelaku tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

Sementara barang bukti yang kita amankan satu buah motor Honda Verza dan Beat. Serta satu pucuk senpi beserta empat amunisi dan kunci leter T.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

(Totok)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version