Home Bandar Lampung Sejumlah Tenaga Honorer di Lingkungan Pemprov Lampung Keluhkan SK Belum Terima

Sejumlah Tenaga Honorer di Lingkungan Pemprov Lampung Keluhkan SK Belum Terima

0
Foto ilustrasi

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluhkan surat keputusan (SK) belum mereka terima sejak November 2022 kemarin.

Salah satu tenaga honorer Pol PP Provinsi Lampung yang enggan disebutkan Identitasnya mengaku hingga saat ini belum menerima SK. Bukan hanya saya ternyata semua belum terima.

Biasanya sebelum akhir Desember sudah kami terima mas. Ini justru belum terima sudah masuk bulan Januari 2023, ” ujarnya kepada media ini, Kamis (12/1/2023).

Ia berharap kepada Pemprov Lampung bisa mengeluarkan SK tersebut. Mengingat penerimaan gaji harus ada SK.

“Kalau seandainya akhir bulan ini SK belum juga keluar. Apakah gaji kami bisa keluar, ” tanya dia.

Hal yang sama dikatakan honorer di bagian sekretariat DPRD Lampung. “Iya mas SK honorer belum kami terima hingga saat ini. Kami berharap ada kejelasan mas, ” kata dia dengan sikat

Sementara, Plt. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Meiry Harika Sari mengatakan lagi dalam proses, ” ungkapnya

Data dihimpun media ini jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebanyak 3.576 orang.

Sebelumnya, BKD Lampung melakukan pendataan pegawai honorer. Arahan ini dilakukan sesuai dengan dikeluarkannya Surat Edaran nomor 800/1540/VI.04/2022 tentang pendataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi Lampung. (By)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version