Home Bandar Lampung Stok Pupuk Subsidi di Lampung Cukup

Stok Pupuk Subsidi di Lampung Cukup

0

BANDAR LAMPUNG (TRABAS.CO)– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk subsidi di Provinsi Lampung sesuai alokasi. Hingga per 19 Mei 2022, total stok tercatat 44.663 ton yang terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi.

Menurut SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, stok pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama empat minggu ke depan. “Stok pupuk subsidi itu setara 230 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah,” ujar Wijaya kepada media, kemarin.

Adapun rinciannya :Urea 27.656 ton, NPK 14.790 ton, SP-36 684 ton, ZA 413 ton, dan Organik 1.120 ton.

Dijelaskannya, stok pupuk bersubsidi ini telah disiapkan untuk seluruh jaringan distribusi yang ada di Lampung, seperti gudang penyangga di tingkat kabupaten, gudang distributor, hingga kios atau pengecer.

“Penyaluran pupuk bersubsidi ini bisa didistribusikan ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022,” lanjutnya.

Dengan kata lain, sambungnya, Pupuk Indonesia berpedoman pada regulasi pemerintah daerah setempat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dalam menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah.

“Sebagai produsen, kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah. Untuk Provinsi Lampung kami akan mengacu pada regulasi dari Pemerintah Provinsi Lampung,” urainya.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya mengungkapkan, petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Ketentuan tersebut yakni, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya di-input pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.

Pupuk bersubsidi diproduksi lima anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Petrokimia Gresik (PKG), dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Kelima anak usaha ini juga bertanggung jawab dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan.

Sementara stok pupuk bersubsidi secara nasional, hingga 19 Mei 2022 tercatat berjumlah 1,25 juta ton. Angka tersebut setara 347 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah, yaitu 360.467 ton untuk seluruh pupuk subsidi. Adapun rinciannya adalah: Urea 459.679 ton, NPK 319.008 ton, SP-36 47.825 ton, ZA 52.928 ton, Organik 66.220 ton, NPK Kakao 4.438 ton, Organik cair 302.112 ton. (datuk)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version