Home EKONOMI & BISNIS Tak Lakukan Proses Hukum, Polisi Pulangkan Pria Madura Penghina Jokowi

Tak Lakukan Proses Hukum, Polisi Pulangkan Pria Madura Penghina Jokowi

0

Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim memilih cara restorative justice, yakni pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri, dalam menangani perkara pemuda Madura yang menghina Presiden Joko Widodo serta korps Bhayangkara.

Pria Madura yang diketahui bernama Mali (41) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), dia kelahiran Bangkalan Madura, Jawa Timur, ini saat ini dipulangkan kembali ke tempat dia tinggal.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan Mali sudah dipulangkan untuk pembinaan. “Kita kedepankan restorative justice,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Sementara dalam video yang diterima beritajatim.com, Mali meminta maaf pada Presiden Jokowi dan juga Kapolri. Dalam video itu, Mali juga menyatakan tak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Perlu diketahui, video seorang pria menghina Presiden Jokowi dan polisi beredar di media sosial (Medsos). Dalam video berdurasi 00.23 detik yang diunggah di akun tiktok tersebut, lelaki berambut cepak itu mengata-ngatai Pesiden Jokowi dan polisi dengan ungkapan yang tak pantas. [uci/suf]

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version