Anggota Komis IV Balam, Hermawan Sesali Adanya Paksaan Sumbangan di SDN 2 Way Dadi

0
188
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Hermawan. Foto ist

TRABAS. CO, BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Hermawan, menyesalkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 50 ribu untuk pembuatan sumur Bor dan Pembangunan WC di SD Negeri 2 Way Dadi Sukarame.

Hermawan menegaskan, semestinya Sekolah tidak mematok nilai jika sumbangan itu sifatnya sukarela. Kalau sudah mematok nilainya itu pemaksaan.

“Semestinya jangan dipatok nilainya, kalau sifatnya sukarela seharusnya berapapun itu harus diterima, ” kata legislator Gerindra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/9/2023).

Hermawan mengaku miris, dengan adanya dugaan tersebut dan meminta sekolah untuk mengkaji ulang permintaan pungutan itu.

“Saya alumni Sekolah itu juga, ya kalau bisa jangan membebankan wali murid dengan jumlah uang yang besar, kalau bisa dipertimbangkan kembali agar tidak membuat wali murid gaduh, “harapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Kepala sekolah dan Komite.

” Kita minta dinas pendidikan untuk mengambil langkah dengan adanya persoalan ini. Kalau untuk memanggil sekolah dan komite tentunya harus melalui koordinasi dengan kawan- kawan di komisi IV dan persetujuan pimpinan DPRD. Tidak bisa serta merta kami memanggil, “tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Way Dadi Sumiyati saat dikonfrimasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan jika pungutan itu merupakan gerakan dari Komite sekolah dan secara pribadi Ia juga mengaku keberatan dengan alasan kondisi saat ini sedang sulit.
“Itu gerakan dari komite dan masih dimusyawarahkan.Saya juga sih keberatan apalagi kan sekarang lagi masa sulit,”dalihnya (Bay/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here