BPPRD Kota Metro Lakukan Penyisiran Pegawai Yang Nunggak Pajak

0
497

Metro, trabas.co – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro melakukan penyisiran pegawai yang menunggak pajak. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta kedisiplinan ASN dan tenaga kontrak sebagai wajib pajak.

Adapun sasaran BPPRD Kota Metro yaitu 3.668 ASN dan 1.800 tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemkot Metro. Khususnya mereka yang diduga belum melaksanakan kewajiban dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Target pencapaian wajib pajak kami di tahun 2023 ini kan Rp7 miliar dan belum tercapai. Saat ini pencapaian baru masuk 24 persen, target itu sulit dicapai kalau ASN yang menjadi contoh masyarakat saja masih ada yang menunggak pajak, dan pastinya banyak, ratusan mungkin,” kata Kepala BPPRD Kota Metro Syahri Ramadhan saat dikonfirmasi awak media Senin 4/9/2023.

Syahri juga menyampaikan, untuk pencapaian realisasi pendapatan pajak, pihaknya melakukan jemput bola dengan melakukan penyisiran dan memudahkan para ASN dan honorer dalam membayar pajak, mulai dari area kantor Pemkot Metro hingga tingkat kelurahan.

“Hari ini kita lakukan penyisiran, mulai dari kantor pemerintahan, hingga kelurahan, hingga tanggal 12 September 2023. Kita dirikan stan atau loket pembayaran. Pada hari ini hasilnya ya cukup mengejutkan, di area kantor pemda yang bayar pajak cuma tiga orang, padahal surat edaran sudah dilakukan,” ucapnya.

Dari data yang dihimpun, target pajak parkir di 2023 ini sebesar Rp630 juta dan baru terealisasi sebesar Rp455 juta. Sementara pajak air tanah sebesar Rp46 juta dan baru terealisasi Rp32 juta. Lalu pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebesar Rp7 miliar dan baru terealisasi Rp838 juta,Ungkapnya.(Anes)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here