Buntut Laporan Ginda Ansori, Provinsi Lampung Jadi Perbincangan Hangat di Nasional

0
326
Bima Yudho Saputro

TRABAS.CO, LAMPUNG – Buntut laporan Advokat Ginda Ansori ke Polda Lampung terkait kritikan pembangunan ‘Lampung Tak Maju-maju’ yang dilakukan oleh Bima Yudho Saputro di akun TikTok pribadinya menjadi perbincangan hangat di Nasional.

Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD. Anggota DPR RI, hingga tokoh-tokoh masyarakat Lampung.

Laporan Ginda Ansori berbuntut panjang dan hingga perbincangan netizen di media sosial.

Sementara, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengkritik aduan Ginda Ansori itu. Dia dinilai telah melanggar kebebasan berpendapat.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi menjelaskan kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi. Negara wajib untuk memenuhi dan melindungi hak tersebut.

“Seperti yang tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat’. Selain itu, jaminan kebebasan berkumpul dan berpendapat juga termaktub dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights),” kata Sumaindra dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).

Atas dasar itu, lanjut Sumaindra, LBH Bandar Lampung akan siap memberikan pendampingan hukum untuk Bima Yudho Saputro.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma menilai bahwa laporan yang dilayangkan oleh Ginda Ansori atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh TikTokers Bima dalam akun pribadi @awbimaxreborn memang menjadi celah untuk mengkriminalisasi dan membungkam orang yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah.

“Kritik terhadap pengambil kebijakan sangat diperlukan sebagai evaluasi kinerja. Sehingga, pemerintah bisa mengambil langkah perbaikan. Terlebih substansi kritik yang disampaikan merupakan fakta yang memang terjadi di Lampung,” kata Dian, Sabtu (15/4/2023).

Dia juga menyinggung soal pemerintah serta aparat kepolisian yang dikatakan Bima telah mengintimidasi keluarganya.

“Saya menghimbau agar pemerintah dan aparat penegak hukum menjamin keselamatan Bima dan keluarganya,” tandasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here