Desa Tanggung Bencana Pekon Ketapang Kecamatan Limau Tanggamus Dibentuk Oleh BPBD Provinsi Lampung

0
345

Tanggamus, Trabas.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung adakan Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Gedung PKK Pekon Ketapang Kecamatan Limau kabupaten Tanggamus, Senin (08/05/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung yang di wakili oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Camat Limau yang di wakili oleh Sekcam Limau, Kapolsek Limau, Danramil Cukuh Balak, Kepala Pekon Ketapang, Bidan Desa, Narasumber, Panitia Pelaksana dan peserta pelatihan Pembentukan Desa Tangguh Bencana.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Joni T. mengatakan “Kegiatan ini dalam rangka mendidik dan melatih agar masyarakat Pekon lebih terarah, terencana, terpadu, terkendali dan terkoordinasi dalam menghadapi bencana sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir.

”Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan Desa Tangguh Bencana ini adalah agar supaya Pekon dan masyarakat lebih memiliki dan mengurangi resiko dan ancaman bencana serta memiliki ketahanan dan kekuatan dalam membangun kembali kehidupan. Bila mana terkena dampak bencana sasaran pembinaan dan pelatihan Desa Tangguh Bencana ini adalah mendorong sinergitas dan terintegrasinya seluruh Program yang ada di Pemerintah Propinsi Lampung yang dilaksanakan oleh (BPBD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya.

Iwan Julianto St.M.Eng., Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus, dalam sambutan nya menyampaikan saya atas nama pemerintah dan warga kabupaten tanggamus menyambut baik dengan dilaksanakannya program kegiatan ini oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung.

”Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Penanggulangan Bencana mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada penyelenggara yang sudah merealisasikan permohonan kami untuk menampakan kegiatan ini di kabupaten Tanggamus dengan maksud dan tujuan agar masyarakat Pekon memiliki kemampuan dan pengetahuan secara lebih terarah, terencana, terpadu, terkendali dan terkoordinasi dalam menghadapi bencana sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Lebih lanjut iwan menuturkan “Dalam UU No 24 tahun 2027 tentang penanggulangan bencana disebutkan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama pemerintah masyarakat dan dunia usaha yang dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan mulai dari tahap pra dan tanggap darurat hingga pasca bencana”.

“Untuk mewujudkan hal tersebut diatas mari kita dukung kegiatan pembentukan Pekon Tangguh Bencana ini agar Pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus ini mampu melaksanakan penanggulangan bencana secara mandiri,” tegasnya.

Iwan pun berpesan, “Supaya peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat di Implementasikan pada saat terjadi bencana. Kegiatan pembentukan Pekon Tangguh Bencana memiliki makna dan arti penting bagi masyarakat Pekon Ketapang, kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi Pekon-pekon yang lain di Kabupaten Tanggamus ini”.

“Melalui kegiatan ini pemerintah Pekon dapat meningkatkan kapasitas masyarakatnya, sehingga pada saatnya nanti saudara sekalian yang tergabung dalam kelompok relawan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) di Pekon ini dapat membantu saudara-saudara kita yang berada di Pekon lain yang terkena dampak bencana jika sewaktu-waktu terjadi,” tutupnya.(Jefri/bdh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here