DPRD Kota Metro Resmi Melantik Hadi Kurnadi Anggota Legislatif DPRD Metro

0
400

Metro, trabas.co –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro resmi melantik Hadi Kurniadi menjabat sebagai Anggota Legislatif DPRD Kota Metro, Jumat (05/01/2024).

Dilantiknya Hadi Kurniadi menyusul adanya surat pengunduran diri Ahmadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pindah ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Metro masa jabatan Tahun 2019-2024 sesuai dengan SK (Surat Keputusan) Gubernur Lampung Nomor G/793/B.01/HK/2023 pada tanggal 18 Desember 2023.

Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/janji Anggota DPRD Kota Metro Pengganti Antar Waktu sisa jabatan tahun 2019-2024 berlangsung di Rapat Paripurna DPRD Kota Metro.

Wakil I Ketua DPRD Kota Metro Ahmad Kuseini mengatakan bahwa pengucapan sumpah janji dilakukan paling lama 60 hari sejak Surat Keputusan Gubernur di terima dan ditetapkan pada tanggal 18 desember 2023 oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2019-2024,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan bahwa pengangkatan Hadi Kurniadi sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Metro untuk mengisi kekosongan keanggotaan yang ada di DPRD.

Wahdi juga berharap dengan adanya pengangkatan sumpah atau janji tersebut dapat memberikan sumbangsih terhadap peran legislatif, terutama dalam peningkatan kinerja yang di DPRD Kota Metro.

“Saya yakin bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas yang telah diamanahkan oleh negara dan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan serta rasa tanggungjawab yang tinggi dalam melaksanakan amanah melayani masyarakat,”ungkapnya.

Atas nama Pemerintah Kota Metro, Wali Kota Metro Wahdi juga mengucapkan selamat atas pengangkatan Hadi Kurnadi. (Ariyus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here