Gubernur Lampung: Infrastruktur Jalan Memiliki Peran Penting Dalam Merangsang Pertumbuhan Ekonomi

0
320

Bandar Lampung, trabas.co – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka secara resmi kegiatan Seminar Infrastruktur yang digelar oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Provinsi Lampung dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Lampung, di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (13/07/2023).

Seminar yang mengusung tema “Membangun Sinergi Dalam Penanganan Jalan Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi Konektifitas Wilayah”

Gubernur Arinal Djunaidi saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa infrastruktur jalan merupakan prasyarat untuk mendukung semua sektor pembangunan. Infrastruktur jalan secara langsung akan mendukung distribusi barang dapat berjalan lancar. Pada akhirnya barang-barang logistik serta hasil produksi dari produsen akan mudah sampai ke tangan konsumen.

“Kata kuncinya adalah infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi,” ucap Gubernur

Gubernur memaparkan bahwa pada saat ini kondisi perekonomian Provinsi Lampung tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,96 persen (year on year) berdasar data triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022. Hal ini pun tidak terlepas peran penting dari sektor transportasi, khususnya sektor jalan.

Kemudian dari sisi produksi pertumbuhan ekonomi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 25,80 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,12 persen.

Provinsi Lampung juga merupakan salah satu lumbung pangan nasional dan berkontribusi besar terhadap kebutuhan nasional. Diantaranya komoditas Padi produksi tertinggi Nasional Tahun 2019-2020, tebu peringkat 2 nasional, nanas peringkat 1 nasional, jagung peringkat 3 nasional, ubi kayu peringkat 1 nasional, serta lada dan kopi peringkat 2 nasional. Demikian pula peternakan yang menempati peringkat 2 Sumatera.

“Seluruh hasil komoditas tersebut jelas memerlukan jaminan kelancaran distribusi dari pusat-pusat produksi menuju ke pasar ataupun pelabuhan,” tegas Gubernur.

Menurut Gubernur, Provinsi Lampung sangat konsen dalam penanganan infrastruktur jalan. Hal ini tertuang di dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, dimana misi ke-4 mengamanatkan untuk “Mengembangkan Infrastruktur Guna Meningkatkan Efisiensi Produksi dan Konektivitas Wilayah”. Misi ini pun didukung dengan 33 Agenda Kerja Utama melalui program Infrastruktur Lampung Berjaya.

Selain permasalahan pembiayaan yang menghambat pembangunan infrastruktur terjadi pada awal Tahun 2020, pandemi covid-19 yang melanda secara global menjadi prioritas utama untuk ditangani sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No.38 PMK.02/2020, tentang pelaksanaan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, yang mewajibkan melakukan refocusing anggaran. Hal ini mengakibatkan beberapa program termasuk program pembangunan infrastruktur tertunda.

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, semua pihak yang memiliki kepentingan dalam pemanfaatan jalan perlu untuk saling bersinergi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan para penyelenggara jalan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan jalan. Keduanya harus bisa saling bekerja sama dalam hal penanganan jalan,” ucap Gubernur.

“Di lain hal, kita juga harus membangun skema pembiayaan dari sektor swasta yang bergerak di bidang industri, Lembaga keuangan, dan BUMN yang bisa membantu dalam pembiayaan penanganan jalan. Tidak lupa dari unsur masyarakat juga bisa berperan dan ikut bersinergi, bahu membahu dalam pembangunan jalan,” tambah dia

Dari hasil diskusi ini Gubernur berharap mendapatkan masukan serta saran bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan pemeliharaan jalan yang tepat sesuai dengan kebutuhan pemanfaatannya. Sehingga bisa menghasilkan rumusan untuk membangun sinergi yang baik antar stakeholder dalam penanganan jalan daerah, khususnya di Provinsi Lampung,” ucapnya

Sementara, Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bahar menjelaskan bahwa untuk menanggulangi terjadinya ODOL, perlu dilakukan pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana transportasi secara nasional, standarisasi alat angkutan logistik, penyusunan rencana pembangunan prasarana transportasi logistik, pengumpulan informasi kebutuhan intermodal dan konektivitas antar prasarana transportasi, serta rencana pengembangan konektivitas prasarana transportasi logistik.

“Pengemudi dan perusahaan angkutan umum barang serta pemilik barang wajib mematuhi ketentuan mengenai kelas jalan yang dilalui.,” tegasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan kepala daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kepala Dinas PU dan Bappeda kabupaten/Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perwakilan Media, serta seluruh stake holder terkait.

Adapun Narasumber pada Seminar tersebut yakni Ketua DPP HPJI, yang diwakili oleh Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan wilayah 1 Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dr. Ir. Nyoman Suaryana, M.Sc., Ketua DPP PII, yang diwakili oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, M.T., IPU.,ASEAN.Eng., Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang diwakili oleh Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bahar, S.T., M.T., Direktur Utama PT. Hutama Karya yang diwakili oleh Vice President Perencanaan & Engineering, Ir. Dhono Nugroho. (Bay/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here