Hamid Heriansyah Lubis Sekda Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

0
251

 

Tanggamus, trabas.co – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE, MM diwakilkan kepada Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis melantik 5 Pejabat Administrator III a dan III b untuk Jabatan Tinggi Pratama di Ruangan Rapat Utama Sekretariat Bupati, Jumat (15/09/2023).

Pelantikan itu tertuang pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 800.1.3.3.-5484 tahun 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Administrator selaku Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang.

Keputusan Bupati Tanggamus nomor 821.2/986/43/2023 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Pengisian jabatan ini telah melalui tahapan seleksi terbuka dan kompetitif, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Kesempatan itu, Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya. Sumpah jabatan ini diyakini sebagai janji kepada Allah SWT.

Artinya, ucapan itu tidak hanya sebatas simbolik dan ritual belaka saat pelantikan. Lebih dari itu sumpah memiliki makna yang sangat dalam pertanggung jawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah SWT.

“Saya berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan,” kata Bupati disampaikan Sekdakab.

Berikut kelima pejabat administrator eselon III a dan III b yang dilantik.
1. Angga Widarma, jabatan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Daerah.
2. Riza Husna, jabatan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja.
3. Usman, jabatan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
4. Muzlina R, Sekretaris Dinas Sosial.
5. Aprizal, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.  (Jef/imo/yhs/bdh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here