Indikasi Bakal Ada Tersangka Baru Kasus KONI Lampung

0
201

Bandar Lampung, trabas.co – PASCA penetapan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu dan Frans Nursetio sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi KONI tahun anggaran 2020 lalu, Kejaksaan. Tinggi (Kejati) terus mengintesifkan pemeriksaan saksi.

Seperti, Ketua KONI Periode lalu Yusuf Barusman, Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispakref), Bobby Irawan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Beredar kabar jika keseriusan Kejati itu guna mencari tersangka baru indikasi bakal munculnya tersangka baru seiring adanya
surat dari Kejati Lampung Nomor: B-474/L.8.5/ Fd/01/2024 prihal: Bantuan Pemanggilan Pemeriksaan Saksi yang ditujukankepada Ketua Umum KONI Provin si Lampung, tertanggal 25 Januari 2024, yang ditanda- tangani Muhammad Amin, SH, MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung selaku penyidik.

Didalam surat sebut diumumkan nama-nama tokoholahmga di Lampung yang akan dimintai kesaksian dan dibagi waktunya pada beberapa hari. Pemeriksaan intensif secara maraton ini dimulai sejak 30 Januari hingga 5 Februari 2024 kemarin.

Berikut nama-nama dipanggil Kejati sebagai saksi kasus KONI yakni dr. Wendy Anne Miriam, M.Gizi SpGK, anggota Bidang Kesehatan dan Gizi KONI Lampung periode 2019-2023, Tessa Brojonegoro, SIP, MIP, anggota Satgas Non Teknis KONI Lampung periode 2019-2023, Joharmen, anggota Bina Prestasi KONI Lampung periode 2019-2023, dan Supardi, anggota Bina Prestasi KONI Lampung periode 2019-2023, dimintai keterangan sebagai saksi pada hari Selasa, 30 Januari 2024, di Gedung Kejati Lampung.

Sedangkan yang dimintai kesaksian pada hari Rabu, 31 Januari 2024, terdiri dari Drs. Subeno, Sekretaris Umum KONI Lampung periode 2019-2023, Topan Indra Karsa, SH, MH, Ketua Bidang Organisasi KONI Lampung periode 2019-2023, Mulyadi, anggota Satgas KONI Lampung, dan Dr. Candra Kurniawan, SPd, MOr, anggota Satgas KONI Lampung.

Sementara pada hari Kamis, 1 Februari 2024, Kejati melakukan pemeriksaan terhadap Ir. Lilyana alias Ali, Bendahara Umum KONI Lampung periode 2019-2023, H. Hidir Ibrahim, SAg, MSi, Wakil Ketua Umum IV Bidang Media & Humas, Pengumpulan & Pengelolaan Data (Infokom) KONI Lampung periode 2019-2023, dr. Patricia LG Mascoralina H, anggota Bidang Kesehatan dan Gizi KONI Lampung periode 2019-2023, dan Yashir Armansyah, SH, MH, anggota Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Lampung periode 2019-2023.

Sedangkan yang menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung pada hari Senin, 5 Februari 2024 kemarin, adalah Surahman, MPd, Ketua Pembinaan dan Prestasi KONI Lampung periode 2019-2023, Bobby Irawan, SE, MSi, Wakil Kepala Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Lampung periode 2019-2023, AKBP (Purn) Ali Mursal Harahap, Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Lampung periode 2019-2023, serta Yuharnis, staf pembantu bendahara dalam pengelolaan anggaran dana hibah KONI Lampung tahun 2020.

Sementara itu, Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung, Bobby Irawan saat ditanya beberapa awak media, mengaku bahwa dirinya juga ikut dipanggil oleh Kejati Lampung dalam kasus KONI. Ia saya diperiksa sebagai saksi.

“Terkait apa saja pertanyaan yang dilontarkan Kejati. Bobby hanya mengatakan tanya saja ke Kejati saja iya, ” ujarnya dikutip melalui beberapa media di Lampung. (Tim/Bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here