Kadis Kominfo Lampung Diberhentikan Dari Jabatannya, Pindah di Staff Ahli Politik Hukum dan Pemerintahan

0
1421
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo

TRABAS. CO,BANDARLAMPUNG – Entah ada apa gerangan tiba-tiba Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo diberhentikan dari jabatannya sebagai kadis.

Hal ini menjadi pertanyaan para insan pers yang biasa meliput di Pemprov Lampung. “Benar iya Pak Kadis Kominfo Ganjar di berhentikan dari jabatannya? Kata salah satu jurnalis di lingkungan kantor Gubernur, Kamis (4/4/2023).

Saat media menghubungi Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Rudi Taruna Jaya mengatakan bahwa dirinya tidak begitu mengetahui perihal pemberhentian tersebut. Coba lebih jelasnya tanya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, ” ujar dia.

Sementara informasi yang didapat Ganjar Jationo di pindahkan jabatannya sebagai Staff Ahli Politik Hukum dan Pemerintahan di Pemprov Lampung. Dengan alasan pejabat di staff ahli tersebut pensiun.

“Sedangkan, jabatan Kepala Dinas Kominfotik dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) oleh Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung, Achmad Syaifullah.

Terpisah, Plt. Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari mengatakan Pak Ganjar Jationo dipindahkan karena kebutuhan organisasi untuk dapat mengisi jabatan staff ahli yang sudah MPP (Memasuki Persiapan Pensiun), ” kata dia dengan singkat

Sementara berita ini turun, Ganjar Jationo saat dihubungi tidak menanggapi pertanyaan media ini. Pesan whatsapp juga tidak dibalas. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here