Kadis Lingkungan Hidup LH Kota Metro Tanggapi Terkait Kurang Optimalnya Retribusi Pengelolaan Sampah

0
474

Metro, trabas.co — Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro menanggapi terkait kurang optimalnya retribusi pengelolaan sampah di Bumi Sai Wawai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro, Ardah mengungkapkan, timbulnya tidak maksimal dalam retribusi pengelolaan sampah tersebut, karena sebagian masyarakat masih banyak tidak berlangganan. Sebab, mobil sampah tidak dapat mengambil sampah di rumah mereka, karena akses jalan yang sulit di lewati.

“Potensi kami tidak begitu maksimal mungkin karena masyarakat tidak mau berlangganan. Karena mobil kami tidak sampai di depan rumah mereka, karena rumahnya di dalam gang,” ungkap Ardah, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (03/10/2023).

Dia menyebut, pihaknya selalu berupaya untuk memaksimalkan retribusi pengelolaan sampah di Kota Metro, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Bumi Sai Wawai.

“Ya mungkin kalau dikatakan kurang maksimal silakan saja menurut pandangan masing-masing, tetapi kami sudah berupaya bagaimana cara meningkatkan PAD terutama terhadap retribusi sampah di lingkungan hidup ini. Dan kami selalu berupaya terus sampai dengan semaksimal mungkin,” paparnya.

Dia mengatakan, terkait dengan capaian target retribusi pengelolaan sampah di tahun 2023, pihaknya mengaku saat ini belum tercapai.

“Sampai sekarang memang kalau dilihat dari target kami, belum tercapai karena memang akan terlihat bilamana sudah akhir tahun. Untuk update terakhir bulan Agustus sudah mencapai 60%, dan untuk bulan September ini belum terlaporkan. Target untuk tahun 2023 sekitar 2,1 milyar., itu keseluruhan target retribusi sampah. Kami tetap optimis dan melakukan dengan segala macam upaya agar mencapai target,” katanya.

“Saat ini jumlah keseluruhan pelanggan mencapai lebih kurang 4.100 pelanggan,” imbuhnya.

Dia menyampaikan, adapun tarif retribusi sampah di Kota Metro berbeda-beda. Karena mengikuti peraturan daerah (Perda) yang ada.

“Untuk tarif retribusi sampah rumah tangga 10 ribu rupiah per bulan. Sedangkan untuk ruko tidak sama, tergantung besar kecilnya ruko tersebut, ada yang 50 ribu rupiah per bulan, dan ada yang 100 ribu rupiah per bulan. Tetapi semua tetap sesuai dengan Perda yang ada,” ujarnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan, untuk retribusi sampah yang tidak menggunakan karcis, yang mekanisme penagihan retribusinya di catat setiap bulan melalui pihak kolektor di lapangan, pihaknya berharap InsyaAllah tidak akan terjadi kebocoran PAD.

“Namanya petugas di lapangan tidak menuntut kemungkinan. Mungkin ada, cuma tidak bisa kami prediksi dan kami juga tidak mengakui hal itu ada. Karena saya juga tidak pernah membuktikan, yang pasti mereka setor ke kami memang lancar,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyebut retribusi pengelolaan sampah di Bumi Sai Wawai belum optimal. Sebab, masih banyak potensi-potensi yang belum digali. (Anes)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here