Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus Menandatangani Surat Perjanjian Kerja untuk Penerima PPPK Formasi 2023

0
66

Tanggamus, trabas.co – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I, bersama dengan Kasubbag TU H. Mardanus, S.Ag., M.M dan Pegawai Pelaksana, menggelar acara penandatanganan surat perjanjian kerja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023. Acara ini bertujuan untuk menetapkan tiga penerima PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, rabu (24/04/2024).

Tiga penerima PPPK yang ditetapkan melalui acara ini adalah Retno Setiana, yang akan bertugas di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tanggamus, Sapri Al-Gafar, yang akan bertugas di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tanggamus, dan Arlieza Siradj Ekananda.

Acara penandatanganan surat perjanjian kerja tersebut dilangsungkan di ruang kerja Kepala Kantor dan turut dihadiri oleh Kepala Madrasah. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlangsungan tenaga pendidik dan administratif di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, serta dalam memenuhi kebutuhan akan tenaga profesional di bidang pendidikan agama.

Dalam arahannya, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I menyampaikan harapannya bahwa para penerima PPPK ini akan mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan agama di wilayah Kabupaten Tanggamus. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya komitmen dan dedikasi dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai tenaga pendidik dan administratif di institusi pendidikan agama.

Penetapan penerima PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor pendidikan agama di Indonesia, serta memberikan peluang kerja bagi para tenaga profesional di bidang tersebut. Diharapkan, dengan adanya penambahan tenaga kerja melalui program PPPK, kualitas pendidikan agama di Kabupaten Tanggamus dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. (Jef/imo/yhs/bdh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here