KPU Tanggamus Menyelenggarakan Kegiatan Focus Group Discussion

0
306

Tanggamus, trabas.co – KPU Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara pada penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Senin [26/06/2023).

Kegiatan yang melibatkan peserta diskusi instansi terkait penyelenggara pemilu dan 18 partai politik peserta pemilu tahun 2024 dan PPK Se-Kabupaten Tanggamus 2024.

Kegiatan FGD yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus, Angga Lazuardy didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Zaimna, Amhani, Edy Berdiansyah dan Habobi, juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tanggamus, M. Firdaus Ananto dan jajaran pegawai Sekretariat KPU Tanggamus.

Dalam arahannya Angga menyampaikan terkait pelaksanaan tahapan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanggamus dan tahapan yang sedang dilaksanakan pada saat ini.

Angga juga menjelaskan terkait pelaksanaan Pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu sebelumnya yang mengunakan aplikasi sitem penghitungan SITUNG.

Angga juga membandingkan efisiensi dokumen rencana kegiatan pemungutan dan penghitungan suara yang dirumuskan dalam draff peraturan dengan menggunakan aplikasi SIREKAP serta metode yang akan dilaksanakan berdasarkan rancangan peraturan yang akan dicermati pada kegiatan Focus Group Disscusion (FGD). (Jef/imo/yhs/bdh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here