Menteri Keuangan Akan Kucurkan DBH Sawit Provinsi Lampung Sebesar Rp1,83 Triliun, Berikut Tabelnya?

0
374
Foto ist

TRABAS.CO – Kementerian Keuangan mengucurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Provinsi Lampung sebesar Rp 97 Miliar tahun 2023. Sementara tahun 2024 sebesar Rp86 Miliar.

Melalui laman Kementerian Keuangan
Provinsi Lampung berada di peringkat ke-8 DBH sawit untuk Pulau Sumatera.

Penerimaan DBH sawit tahun 2023, Pemprov Lampung mendapat anggaran sebesar Rp19 Miliar. Sedangkan Kabupaten Mesuji sendiri menerima DBH sawit daerah terbesar dengan anggaran sebesar Rp8,6 Miliar. Dan Kota Metro penerimaan DBH sawit terkecil dengan anggaran sebesar Rp1, 8 Miliar.

Selanjutnya, DBH sawit tahun 2024, Pemprov Lampung mendapat anggaran sebesar Rp17 Miliar. Kabupaten Mesuji sebesar Rp7,6 Miliar. Dan Kota Metro sebesar Rp1,6 Miliar. Untuk DBH sawit akan dianggarkan pada tahun 2024. Saat ini Pemerintah sedang menyusun perencanaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Kepala Daerah bisa menggunakan DBH sawit pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta kegunaan lainnya.

Semua keputusan tersebut sudah tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 2022 mengenai APBN Tahun Anggaran 2023 dan Perpres Nomor 130 Tahun tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023.

Sri Mulyani kemudian mengatakan sumber dana dari DBH Sawit berasal dari pungutan ekspor dan bea keluar sawit.

Secara rinci, dia menyebut besarnya porsi DBH Sawit minimal 4% dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Untuk formula pembagian kepada daerah yang mendapat DBH Sawit, satu provinsi akan mendapatkan 20% dari DBH yang minimal 4%, kabupaten dan kota penghasil 60%, sedangkan kabupaten dan kota berbatasan sebanyak 20%.

“Contohnya, apabila DBH tadi minimal 4% dari sumber dananya, proporsi dari penerimaan provinsi yang akan menerima DBH, yakni 20% dikali 4% atau 0,8% dari sumber dana untuk DBH tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Sri Mulyani menyatakan pihaknya mengusulkan diterapkannya batas minimum alokasi per daerah untuk tahun anggaran 2023, yakni setiap daerah mendapatkan sekitar Rp 1 miliar per daerah. Sebab, jumlah dan harga dari pungutan ekspor dan bea keluar sangat tergantung pada harga dan tarif, ” tutup dia. (Bay)

BERIKUT TABEL DANA BAGI HASIL (DBH) SAWIT PROVINSI LAMPUNG :

DBH SAWIT TAHUN 2023

DBH SAWIT TAHUN 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here