Penegak Hukum Diminta Membuktikan Perselingkuhan Kakam Mahabang EM Dengan Transparam

0
654

Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Lampung berharap aparat penegak hukum Polres Tulang Bawang transparan mengenai perkara kasus perbuatan oknum Kepala Kampung Mahabang Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang yang ditangkap polisi karena diduga memiliki hubungan dengan anak dibawah umur yang dilaporkan oleh istri Kakam tersebut. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komnas PA Provinsi Lampung Wahyu Widiyatmiko, SH pada Selasa (13/7/21).

Wahyu mengatakan bahwa, dia meminta kepada pihak kepolisian agar transparan mengenai penanganan kasus dugaan perbuatan pencabulan yang dilakukan EM terhadap anak di bawah umur inisial ML (15 th) alamat Sungai Nibung dan RN (16 th) alamat Bratasena.

Wahyu juga meminta kepada penegak hukum apabila tersangka terbukti agar diberikan sanksi hukum seberat beratnya dengan jeratan UU Perlindungan Anak.

Menurut Wahyu bahwa, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung akan mengawal perkara ini yang saat ini masih di tangani oleh pihak PPA Polres Tulang Bawang dan pihaknya akan memerintahkan LPA Tulang Bawang untuk turun langsung mengawalnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun difatv.news, oknum kakam tersebut dilaporkan karena diduga terlibat perselingkuhan dengan anak dibawah umur.

Oknum kakam tersebut ditangkap aparat Polsek Dente Teladas pada hari Kamis (8/7) disalah satu warung makan bersama R (16). Selanjutnya pada Kamis malam sekira pukul 19.53 WIB, yang bersangkutan tiba di Polres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan. Tidak lama kemudian isteri dan anaknya menyusul.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra membenarkan hal tersebut. Namun sayang, saat ditanya lebih lanjut Sandy mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak karena oknum kakam tersebut masih dalam proses pemeriksaan, terang Sandy Jum’at (9/7).

“Betul masih dalam proses pemeriksaan. Nanti saya infokan kalau sudah selesai pemeriksaannya,” pungkas Sandy. ((*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here