Polres Pringsewu Imbau Warga Yang Mudik Lapor Ke Kantor Polsek Terdekat

0
321

Pringsewu, Trabas.co – Polres Pringsewu Imbau warga yang akan melaksanakan mudik lebaran dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas atau kantor Polsek terdekat.

Hal itu disampikan Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, SIK kepada wartawan pada Rabu siang.

“Tujuannya untuk menghindari aksi kejahatan, khususnya pembobolan rumah kosong selama masa mudik lebaran,” jelas Doni di Mapolres setempat pada Rabu (19/04/2023)

Kemudian Untuk mencegah terjadinya kasus kebakaran, Mantan Kanit IV Subdit IV Ditres Krimsus Polda Lampung itu  mengatakan, aliran listrik harus dimatikan dan selang tabung gas dicabut.

“Juga memastikan pintu dan jendela rumah sudah terkunci agar aman selama ditinggalkan mudik ke kampung halaman masing-masing,” imbuhnya

Selain rumah, warga juga diperbolehkan menitipkan barang berharga dan benda bergerak lainnya seperti motor mobil yang tidak dibawa mudik.

Menurut Doni, dari pelayanan itu polisi tidak menarik biaya sepeserpun alias gratis.

“Nantinya polisi akan melakukan penjagaan dan pengamanan terhadap barang tersebut hingga masyarakat mengambilnya kembali setelah selesai mudik.” Tandasnya. (Jefri/Yhs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here