Polres Tanggamus Target Lima Sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2024

0
132

Tanggamus, trabas.co – Polres Tanggamus menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan di Lapangan Apel mapolres setempat, Sabtu (02/03/2024).

Apel dipimpin Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, dihadiri perwakilan Forkopimda Tanggamus, pejabat utama dan Kapolsek Jajaran Polres Tanggamus.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, menjelaskan, operasi iniĀ  menargetkan untuk meningkatkan sadar, aman berlalu lintas, dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolres menekankan lima prioritas pelanggaran menjadi sasaran utama.

ā€œSasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan dapat akibatkan macet, melanggar lalu lintas, dan, kecelakaan,ā€ kata Rinaldo.

Ia juga menekankan, sasaran operasi di antaranya kendaraan bermotor berknalpot tak sesuai standar pabrik, kendaraan telah dimodifikasi dari standar pabri atau over dimensi dan over loading.

Lalu, penggunaan sirine, rotator, atau strobo pada kendaraan pribadi yang bukan keperluan sesuai, TNKB atau plat kendaraan bermotor tak sesuai aturan atau spesifikasi dan pemotor tak berhelm SNI.

Rinaldo juga menegaskan beberapa poin penting para anggota agar selalu memohon doa kepada Allah SWT sebelum bertugas untuk selalu dalam lindungan-Nya.

Lalu, mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam bertugas.

ā€œPelaksanaan operasi kepolisian dengan tindakan selektif berskala prioritas harus dipahami semua pelaksana di lapangan,ā€ jelasnya.

Selain itu, kata ia, menghindari berbuat kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan tetap menjaga marwah institusi.

Tak berorientasi pada tindakan tilang, melainkan lebih mengutamakan kegiatan preemtif, preventif, dan tindakan simpatik humanis.

ā€œAgar bertugas sesuai dengan standar operasional prosedurbberlaku,ā€ tegasnya.

Menurut Kasat Lantas Iptu Ridwansyah, Operasi Keselamatan Krakatau 2024 sejak 4 ā€“ 17 Maret 2024 ini menitik beratkan kepada teguran.

ā€œTerhadap knalpot brong, ditindak dengan mengganti knalpot standar,ā€ kata Ridwansyah.

Begitu juga, lanjut ia, pelanggaran lain, seperti strobo, kendaraan ODOL, dan pengendara tak berhelm, akan ditindak melalui prosedur yang ada.

ā€œPenekanan ini, kami berharap operasi ini akan berhasil meningkatkan kualitas dan keselamatan berkendara di Tanggamus,ā€ ucapnya. (Jef/imo/yhs/bdh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here