PPS Pekon Negeri Ratu Menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPSHP Akhir Pemilu 2024

0
622

Tanggamus, trabas.co – PPS Pekon Negeri Ratu Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilu 2024 yang bertempat di Sekretariat PPS Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Jum’at malam (02/06/2023).

Hadiri dalam acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu 2024 Kepala Pekon Negeri Ratu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat, RT-RW, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), tokoh masyarakat serta pengurus Partai Politik di tingkat pekon.

Proses Tahapan Pemilu Tahun 2024 telah berlangsung dan saat ini telah memasuki tahapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir pemilu 2024.

Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan dilanjutkan dengan do’a. Selanjutnya pembacaan hasil rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PPS Galih Pamungkas menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir tingkat Pekon Negeri ratu dengan jumlah TPS 11, Jumlah Pemilih 2601 orang, Pemilih baru 4 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 16 orang, Perbaikan Data Pemilih sebanyak 7 orang dan Pemilih Potensial Non KTP-EL sebanyak 37 orang.

”Hasil rekapitulasi yang dibacakan dalam rapat pleno telah Valid karena panitia telah melakukan pendataan secara langsung kepada warga khususnya Pekon Negeri Ratu,” Tegasnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan dibagikan kepada PKD Pekon Negeri Ratu, Kepala Pekon Negeri Ratu dan utusan partai politik yang hadir. Kemudian akan disampaikan kepada PPK Kecamatan Kotaagung. (Jef/Yhs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here