Pupuk Nonsubsidi Tidak Memiliki Izin Diskoperindag Tubaba Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

0
386

Trabas.co, Tubaba – Penemuan pupuk nonsubsidi diduga tidak memiliki izin Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat provinsi Lampung menunggu hasil pemeriksaan polres Tubaba.

Eka Saputra, Kabid perdagangan diskoperindag Tubaba, menyatakan pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan polres tubaba terkait penemuan pupuk nonsubsidi yang ditemukan di gudang beberapa hari yang lalu tidak mengantongi izin ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/4/2022).

“Kami dari Dinas Koperindag menunggu hasil bagaimana pemeriksaan dari Polres. Namun, yang pasti mereka sudah menyalahi aturan, tidak ada perizinan, surat-surat dagang tidak ada, surat jalan angkutan mobil juga tidak ada, dan mereka tidak bisa menjelaskan dari mana mereka bisa mendapat pupuk itu secara jelas,” tuturnya.

Saputra itu juga mengutarakan, gudang pupuk nonsubsidi yang berada Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) tersebut harus ditutup dan bisa dikenakan pidanakan.

“Usaha itu harus ditutup dulu, dan jika memang terbukti bersalah, maka bukan hanya ditutup usahanya, tapi juga dikenakan Pidana. Kami harap Polres segera menyelesaikan kasus ini, karena jika dibiarkan dikhawatirkan penjualan pupuk ilegal semakin semakin merajalela,” kata dia.

Sementara di tempat terpisah kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P.Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa putra parina mengatakan, pihaknya segera menguji keaslian pupuk nonsubsidi yang telah beredar selama enam (6) Tahun di kabupaten Tubaba.

” Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Tubaba. Kemudian, Dinas mencoba berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, untuk melakukan uji laboratorium pupuk nonsubsidi itu,” kata Kasat.

Dia menjelaskan, pengelola gudang bernama Abdillah dan seorang supir bernama Dwi yang sebelumnya diperiksa kini telah kembali ke kediaman masing-masing.

” untuk Sementara mobil kontainer yang berisikan pupuk masih ditahan di Mapolres Tubaba,” karena belum bisa menunjukkan surat kendaraan yang resmi.

Yang jelas masih kita dalami, saat ini Satreskrim Polres Tubaba sudah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan atau pemilik merek pupuk tersebut.tukasnya.(ab)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here