Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dalam Rangka Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan PAW Anggota DPRD Tanggamus Dari Fraksi Gerindra

0
615

Tanggamus, trabas.co – DPRD Kabupaten Tanggamus melakukan Rapat Sidang Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Jabatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sisa masa jabatan 2019 – 2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanggamus, Senin (03/07/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos yang dihadiri langsung Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE, MM serta Beberapa Anggota DPRD Tanggamus.

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos melalui Sekretaris Dewan Drs. Sabaruddin membacakan dasar dilakukannya PAW anggota DPRD Tanggamus Fraksi Gerindra dimana berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung tentang peresmian pemberhentian atas nama Hardiyus dan Peresmian pengangkatan anggota DPRD atas nama Derry Ardiansyah.

Setelah dibacakannya SK dari Gubernur Lampung tersebut maka Ketua DPRD Tanggamus melakukan Pelantikan dan pengambilan Sumpah sekaligus menyerahkan SK jabatan anggota DPRD Tanggamus kepada Derry Ardiansyah.

Selanjutnya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE, MM pada kesempatan tersebut mengucapkan ucapan selamat bertugas kepada Derry Ardiansyah semoga amanah dalam menjalankan tugas serta ucapan terimakasih kepada Hardiyus yang telah menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin dan segala pengabdian serta jasa-jasa selama menjabat menjadi anggota DPRD Tanggamus yang telah dilakukan bisa menjadi amal ibadah.

“Dengan pelantikan anggota dewan yang baru ini, akan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggara pemerintah daerah dan Mudah-mudahan dengan lengkapnya Fraksi Gerindra pasca Meninggalnya Alm. Hardiyus bisa makin Menambah energi fraksi gerindra untuk ikut andil dalam membangun tanggamus,” harapnya.

Lanjutnya, PAW bagi anggota DPRD merupakan bagian dari proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD khususnya di Kabupaten Tanggamus.

“Sebagai anggota dewan yang baru diminta untuk segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD yang memiliki kewenangan dalam hal legislasi, anggaran serta pengawasan”, tutur Bupati.

Usai pelaksanaan Paripurna Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos kepada media menjelaskan agenda yang dilakukan pada hari ini yaitu dimana kurang lebih sekitar 4 bulan terjadinya kekosongan pada anggota DPRD Tanggamus karena meninggal Dunianya Hardiyus dan pada saat ini dilakukan pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan penggantinya yakni Derry Ardiasyah.

”Dimana PAW yang diberikan kepada Derry Ardiansyah ini dilakukan atas Meninggalnya Hardiyus yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Gerindra di sisa Jabatan 2019 – 2024,” jelasnya.

”Dengan kembalinya penuh keanggotaan di DPRD Tanggamus tentu dalam melaksanakan kerja di kelembagaan bisa optimal kembali,” ungkapnya.

”Kedatangan Derry Andriansyah semoga bisa memberikan warna dan dedikasinya bagi kepentingan rakyat dan masyarakat di Tanggamus khususnya DPRD Tanggamus,” harapnya.

Sementara itu Derry Ardiansyah mengatakan, Alhamdulillah hari ini saya dilantik menjadi Anggota DPRD Tanggamus Melalui Pergantiaj Antar Waktu (PAW) dari fraksi Gerindra.

”Seperti apa yang disampaikan bupati tadi dalam sambutannya, Mudah-mudahan dengan lengkapnya Fraksi Gerindra pasca Meninggalnya Alm. Hardiyus bisa makin Menambah energi fraksi gerindra untuk ikut andil dalam membangun tanggamus,” jelasnya.

”Kalau bangga ya sedikit bangga,” tegasnya.

”Tapi yang harus wajib dilaksanakan yaitu tanggung jawab dalam Sumpah janji tadi,” tutupnya. (Jef/imi/yhs/bdh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here