Sekda Kota Metro Mimpin Pembinaan Disiplin ASN DiLingkungan Pemkot Metro

0
194

Metro, trabas.co – Pemerintah Kota Metro melalui bagian Organisasi mengadakan kegiatan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ke-3 (tiga) yang dihadiri langsung Sekretaris Daerah Ir. Bangkit Haryo Utomo, MT. beserta Staf ahli Walikota bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Asisten Sekda bidang Administarasi Umum yang diikuti oleh Kepala bagian/kasubag/Jabatan Fungsioanal/staf pelaksana Bagian Umum, Bagian Protol dan Komunikasi Pimpinan dan Bagian Organisasi.

Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah Kota Metro mengatakan bahwa disiplin memiliki arti kesanggupan dalam menjalankan peraturan dan menanggung konsekuensi apabila peraturan tersebut tidak dijalankan, melalui kedisiplinan ASN maka pelayanan masyarakat dapat terus meningkat dan lebih berkualitas. Disisi lain Bangkit menegaskan kembali pentingnya peran pimpinan dalam membina dan mengarahkan anak buahnya. Karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 setiap atasan langsung adalah pejabat yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan berwenang menjatuhkan hukuman disiplin.

Selain disiplin Pegawai Negeri Sipil, Ir. Bangkit Haryo Utomo, MT. juga menyampaikan terkait ijin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Meskipun tidak termasuk dalam aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil, materi ini dirasa perlu disampaikan. Hal ini dilakukan mengingat adanya ancaman sanksi hukuman disiplin berat bagi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar ketentuan terkait ijin perkawinan dan perceraian. Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Ijin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat menjadi early warning system. Dengan memahami ketentuan-ketentuan tersebut, diharapkan Pegawai Negeri Sipil dapat lebih berhati-hati mengingat adanya ancaman hukuman disiplin yang dapat merugikan diri sendiri.

Ditempat yang sama Staf ahli walikota dr. Silfia Naharani, M.M menambahkan Lebih lanjut lagi bahwa pembinaan yang dilakukan ini bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang handal, profesional dan bermoral. Selain itu, diharapkan peran ASN sebagai abdi negara dan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, serta dapat menjadi upaya preventif sehingga dapat mencegah terjadinya kasus pelanggaran disiplin di Sekretariat Daerah Kota Metro.(Ariyus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here