Soal Alamat Pemenang Tender Proyek Palsu, Ini Pernyataan Tegas Kepala Biro PBJ Lampung!

0
377
Kepala Biro Pengadaan barang dan jasa, Slamet Riadi saat memberikan keterangan kepada awak media

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Soal alamat kantor perusahaan pemenang tender proyek jalan ruas Metro-Kota Gajah link 018 oleh CV.Bagas Adhi Perkasa yang diduga fiktif, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Lampung Slamet Riadi memberikan klarifikasi.

Slamet Riadi mengatakan dengan tegas bahwa CV Bagas Adhi Perkasa yang beralamat sebelumnya di RT 18, Gang Salak No.7, Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, telah berpindah alamat
ke Perumahan Wisma Mas Blok S. 4 Nomor 27 LK I, Desa Sumber Rejo Kecamatan Kemiling Kota Bandarlampung.

“Jadi yang Pemenang pekerjaan proyek jalan Metro-Kota Gajah link 018 dengan nilai kontrak 4,9.238.800.000 dengan pagu anggaran kerjaan Rp5 Miliar tahun 2022, telah berpindah sejak tanggal 10 bulan Maret 2022. Dan soal yang ada di data LPSE masih alamat yang lama itu adalah kelalaian Penyedia (rekanan, red),” kata dia saat diwawancarai di Kantor BPBJ Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, perihal di LPSE Provinsi Lampung masih belum di update pihaknya meminta agar menghubungi ke CV. Bagas Adhi Perkasa. Yang bisa mengubah data itu kan mereka (pihak perusahaan).

“Jadi pemberitaan terkait perusahaan fiktif itu karena profil perusahaan di LPSE masih alamat yang lama. Perusahaan menulis data memang tidak akurat karena, padahal sudah pindah alamat sejak bulan maret tahun lalu,” kata dia.

” Iya saya memberikan contoh, seperti akun Facebook misalnya. Saya punya akun tapi sampai sekarang datanya saya adalah ASN di Pemkab Lamtim, padahal sudah bertahun-tahun saya di Pemprov. Itukan karena saya lupa update. Dan yang bisa mengubah itu hanya saya, ” tambah dia

Masih kata, Slamet Riadi, ia mengimbau agar kepada rekanan supaya mengupdate alamat atau pun data keabsahan perusahaan bagi yang berganti atau berpindah alamat.

Ditanya soal pengawasan terhadap Perusahaan tersebut, Slamet Riadi mengatakan pihaknya tidak meragukan keabsahan data perusahaan tersebut.

“Dapat (dicek,red) kalau kami meragukan. Tapi karena ini sudah dilengkapi dengan dokumen yang sah seperti notaris, NIB, surat domisili oleh pamong setempat dan fakta integritas soal perpindahan alamat dari CV. Bagas Adhi Perkasa ini, maka kami juga tidak mau melampaui kewenangan. Karena semua juga sama-sama bagian dari pemerintah yang mengesahkan. Seperti Notaris, kemudian NIB begitu juga dengan domisili perusahaan. Jadi kesimpulannya ini lalai dari penyedianya (CV.Bagas Adhi Perkasa, red) karena tidak mengupdate di LPSE, melalui akun SIKAP,” pungkasnya.(Bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here