Home SALAM MERDEKA Tragedi Desa Wadas, “Kedungombo” Jilid Dua

Tragedi Desa Wadas, “Kedungombo” Jilid Dua

0
OLYMPUS DIGITAL CAMERA

TRABAS.CO — Tiba-tiba saja kita tersentak melihat “keberingasan” aparat Kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng, tiga hari lalu. Ketika menonton tayangan tersebut di sejumlah televisi dan kanal Youtube, saya jadi teringat lirik lagu Iwan Fals di era 80-an yang berjudul “Lancar”. Salah satu baitnya tertulis:

“Asal jangan pembangunan…Dijadikan korban
Asal jangan pembangunan…Hanya untuk Si Tuan Polan

Asal jangan pembangunan…Dibuat kesempatan
Asal jangan pembangunan…Dijadikan korban
Asal jangan pembangunan…Bikin resah kaum susah
Asal jangan pembangunan…Bikin mandul hutan gundul
Asal jangan pembangunan…Bikin gendut kulit perut
Asal jangan pembangunan…Bikin subur kaum makmur
Asal jangan pembangunan…Bikin kotor meja kantor
Asal jangan pembangunan…Buat senang cacing-cacing
Asal jangan pembangunan!!!

Lagu itu muncul 1987, dua tahun setelah dimulainya pembangunan Waduk Kedungombo tahun 1985 yang terletak di tiga kabupaten di Povinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Grobogan, Sragen, dan Boyolali. Waduk ini dibangun dengan menenggelamkan 37 desa, 7 kecamatan di tiga kabupaten. Sebanyak 5.268 keluarga kehilangan tanah dan tempat tinggal akibat pembangunan waduk raksasa ini.

Air waduk digunakan untuk pembangkit listrik tenaga air berkekuatan 22,5 mega watt. Selain untuk PLTA, air dari waduk tersebut dipakai untuk mengairi 70 hektare sawah di sekitarnya. Waduk dibangun selama empat tahun (1985-1989), menelan dana hingga USD25,2 juta, pinjaman dari Bank Exim Jepang dan APBN.

Sampai diresmikan pada 19 Mei 1991 oleh Presiden Soeharto, pembangunan Waduk Kedungombo menuai protes. Sebanyak 600 keluarga berjuang menuntut hak atas ganti rugi tanah yang layak. Kala itu Mendagri Soeparjo Rustam menyatakan, ganti rugi Rp 3.000,-/m², sementara warga dipaksa menerima Rp 250,-/m². Warga yang bertahan juga mengalami teror, intimidasi dan kekerasan fisik akibat perlawanan mereka terhadap proyek tersebut.

Pemerintah memaksa warga pindah dengan tetap mengairi lokasi tersebut. Akibatnya warga yang bertahan kemudian terpaksa tinggal di tengah-tengah genangan air. Lambat laun kasus tuntutan ganti rugi lahan itu menguap.

Bagi warga yang setuju dan telah mendapatkan ganti rugi walaupun tidak sebanding dengan nilai tanahnya, diikutsertakan dalam program transmigrasi ke Sumatera dan Kalimantan dengan diberi tanah garapan 2 ha, rumah dan biaya hidup selama 2 tahun.

Tiga puluh tujuh (37) tahun kemudian, ternyata “kekejaman” ala rezim Soeharto berulang kembali–meski nyawa sejumlah mahasiswa sudah menjadi tumbal gerakan reformasi guna menggulingkannya. Kali ini lokasinya hanya berbeda kabupaten, yakni di Desa Wadas, Kec Bener, Kab Purworejo, provinsi yang sama-Jawa Tengah.

Warga Desa Wadas “diusir” bukan karena tempat tinggal mereka termasuk areal genangan Waduk Bener yang sedang dibangun, sebab jarak waduk ke desa mereka sejauh 12 km. Desa mereka mau dijadikan lokasi pengambilan batu andesit yang mau ditebar jadi penutup tapak dasar bendungan. Menurut anggota Komisi 3 DPR RI (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) Nasir Jamil, sebetulnya ada lokasi alternatif tempat pengambilan batu andesit di luar Desa Wadas. Kenapa dipaksakan di Desa Wadas?

Tentu publik wajar bertanya, ada apa di dalam perut bukit Wadas atau mau dijadikan apa nantinya setelah batu andesitnya diambil. Kalau-kalau pengambilan bantu andesit untuk mendukung proyek bendungan yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) dipaksakan agar ada alasan kuat untuk mengusir warga setempat?

Dalam sejumlah tayangan yang sumbernya berasal dari perencanaan yang diproduksi instansi resmi pemerintah, tenyata Desa Wadas akan disulap menjadi destinasi wisata alias tempat peristirahatan. Di sini tentu akan dibangun hotel, vila dan bangunan pendukung wisata lainnya. Rupanya pemandangan (view) dari Bukti Wadas bagus benar ke arah bendungan dan daerah lainnya di Jawa Tengah. Ya bisa jadi nantinya Wadas akan menjadi “Puncak”-nya warga Jateng dan Jogja.

Kalau sudah begitu, tentu kita paham kenapa harus menurunkan ribuan personel polisi dan memborgol 67 warga yang menolak tambang batu, lalu memboyongnya ke Polres Purwerejo. Ini tentu sebagai shock theraphy agar warga jangan macam-macam ketika “paduka punya mau.”

Kini semakin terang benderang bagi kita, siapa membela siapa. Rakyat menjadi makin mafhum siapa Ganjar (Gubernur Jateng) sesungguhnya, mana suara pembelaan PDI yang katanya partai yang membela wong cilik. Mana suara NU yang seharusnya membela kaum nahdliyin?

Lalu, kita bisa berkaca kepada nasib warga Desa Wadung di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang sebelumnya mendadak menjadi miliarder karena menjual tanahnya ke Pertamina tahun 2021 lalu. Namun, kini ratusan warga kampung miliarder itu mengaku menyesal menjual tanahnya ke BUMN migas itu karena menjadi pengangguran. Bahkan mereka sampai berunjuk rasa di kantor PT Pertamina Grass Root Revenery (GRR) Tuban, Senin (24/1/2022) menuntut untuk dipekerjakan di proyek tersebut seperti dijanjikan waktu mereka dirayu agar mau menjual tanah. Nasi sudah menjadi bubur, tidak mungkin jadi nasi kembali, apalagi mau menjadi beras. Penyesalan selalu datang terlambat.

Sehingga sangat wajar, patut dan beralasan kuat jika warga Desa Wadas mempertahankan haknya atas tanah yang mereka tempati. Wong warga Desa Wadung saja yang menjual tanahnya ke Pertamina dengan nilai miliaran menjadi luntang-lantung, bagaimana dengan mereka nantinya? Wajar dan patut pula jika rasa kemanusiaan kita sebagai manusia yang waras, memiliki hati nurani dan beragama merasa simpati dan berempati terhadap nasib warga Wadas.

Tidak saja bagi orang Jawa, tanah adalah hidup dan mati. Bagi masyarakat Minangkabau, tanah pun demikian. Dalam filosofi adat istiadat Minangkabau tidak bisa dipisahkan antara etnis (orang Minang) dengan tanah kelahiran/lelulur (ranah Minang). Karena itu pendiri sekaligus pemikir adat budaya Minangkabau yakni Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih nan Sabatang sudah memikirkan nasib anak cucunya hingga kiamat. Orang Minang akan tetap ada (eksis) jika ada tanah yang mereka huni dan tempati (ranah Minang). Berdasarkan kehebatan lompatan pemikiran kedua founding father itu pula ditetapkan adanya status tanah ulayat yang kalau pun terpaksa dijual harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat.

Orang Yahudi pun demikian. Mereka membuat “hoaks” bahwa rezim Nazi sudah membunuh 6 juta jiwa orang Yahudi di Eropa agar mendapat simpati dari Inggris dan sekutunya sebagai pemenang Perang Dunia II sehingga akhirnya Inggris menjadi “centeng” pembentukan negara zionis Israel tahun 1948 sebagai tempat bermukim keturunan Yahudi.

Padahal menurut sensus, jumlah orang Yahudi di Eropa Utara, Barat dan Selatan sebelum dikuasai Hitler tahun 1933 berjumlah 2,1 juta jiwa dan sebanyak 6,9 juta jiwa di Eropa Timur dengan sebagian besar di Polandia 3 juta dan bagian Uni Soviet di Eropa 2,5 juta.

Makanya singkat kata, jadi jadi wajar dan sangat beralasan ketika beberapa tahun lalu juru ukur lahan tol di Kab 50 Kota, Sumatera Barat diusir warga karena tanpa sowan dan bermusyawarah dengan niniak mamak sebagai pemegang kendali tanah ulayat. Banyak pihak yang menyesalkan penolakan urang awak tersebut.

Tetapi bagi warga 50 Kota tidak masalah pembangunan jalan tol tertunda jika akan merugikan anak kemenakan. Justru dengan tidak adanya jalan tol, wisata kuliner di Payakumbuh ramai 24 jam. Bahkan jika ada jalan tol wisata kuliner yang umumnya UMKM tersebut bakal meredup seperti sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-Bakauheni atau mati suri seperti lintas tengah Muarabungo-Bandarlampung-Bakauheni. Toh pengiriman ayam, telor, beras, jeruk dan bahan pokok lainnya dari berbagai nagari di 50 Kota tetap lancar ke Riau, Padang dan Jambi.

Kini pertanyaannya, apakah dengan adanya jalan tol, biaya pengiriman barang dari Palembang ke Lampung terus ke DKI Jakarta lebih murah. Bahkan justru sebaliknya makin mahal karena perusahaan ekspedisi memasukan komponen tarif tol dan tarif kapal penyeberangan yang makin mahal ke dalam biaya kirim per kilo barang. Apakah dengan adanya tol, harga kopi dan lada hitam lampung bertambah mahal karena biaya transportasi ke gudang-gudang di Telukbetung atau Tanjungbintang lebih murah, kan tidak juga?

Jadi kasusnya ibarat, perang Irak. Ketika itu Presiden AS George J Bush hendak menyerang Irak dengan alasan Presiden Sadam Hoesin memiliki dan mengembangkan senjata pemusnah massal sehingga masyarakat dunia mendukungnya. Buktinya hingga jasad Sadam sudah dimakan cacing, tidak ditemukan adanya senjata pemusnah massal. Bisa jadi ini adalah hoaks terbesar sepanjang sejarah umat manusia.  Sebab yang terbukti adalah “nafsu binatang” Bush ingin menguasai sumber minyak bumi yang menjadi ladang bisnis keluarganya.

Lalu kembali ke kasus Desa Wadas, sampai tulisan ini ditulis masih ada televisi berita nasional yang melakukan framing dengan menyebutkan warga menolak pembangunan waduk yang merupakan PSN. Apa maksudnya? Jelas agar perjuangan warga Wadas tidak mendapat simpati masyarakat. Padahal sudah jelas dengan terang benderang di berbagai spanduk mereka tulis: warga menolak tambang, bukan waduk. Lalu berbagai pernyataan warga puyn juga menyebut demikian.

Tetapi terlepas dari upaya memojokkan perjuangan warga Wadas, oleh media-media “humas pemerintah” tersebut, kita kembali bertanya untuk siapa sebetulnya pembangunan yang dipaksakan tersebut? Sayang Iwan Fals belum terinspirasi untuk mencipta lagu baru bagi “Tragedi Wadas.” (Syafnijal Datuk Sinaro/Pemred)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version