Warga Desa Karang Rejo Diamankan Pihak Berwajib Diduga Aniaya Istrinya

0
620

PESAWARAN, Trabas co – Ngadiono (47) pekerjaan tani warga Desa Karang Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, terpaksa diamankan pihak berwajib karna diduga menganiaya Istrinya sendiri, Jum’at (23/9/2022) sekitar pukul 08.00 wib.

Pelaku Ngadiono diduga menganiaya istrinya sendiri Ngatemi, hal itu disaksikan oleh warga setempat Edi Suprapto (51) dan Aji Kurniawan (22)

” Saya mendengar suara minta tolong yang sangat keras berasal dari rumah ibu Ngatemi, kemudian saya menggedor pintu belakang namun terkunci dan kemudian saya berlari ke pintu depan setelah di buka saksi terkaget melihat pelaku Ngadiono sudah mengacungkan sebilah pisau hendak menikam saya” Kata Edi Suprapto.

Selanjutnya, ” Kemudian saya mundur dan menghindari tusukan pisau dari pelaku sambil melakukan perlawanan, kemudian datang Aji Kurniawan ikut membantu melumpuhkan serta di bantu dengan warga lainya, kemudian warga mengamankan Ngadiono,” Ujarnya.

Selanjutnya korban Ngatemi yang mengalami luka sayat di bagian lengan bahu sebelah kanan di bawa ke rumah sakit mitra Husada untuk mendapatkan perawatan.

Kemudian warga menghubungi Anggota Subsektor Negeri Katon bersama Tim Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan mengamankan pelaku Ngadiono dan barang bukti sebilah pisau, selanjutnya pelaku dibawa kepolsek Gedong tataan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

” Motif pengeniayaan tersebut belum diketahui karna pelaku berbelit-belit saat dimintai keterangan di rumah pelaku” Pungkas anggota Polisi.

Kini pelaku Ngadiono berikut barang bukti sudah dibawa oleh Tim Unit Reskrim Polsek Gedong tataan untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
( Totok/Gs )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here