“Ayam” Stalin

0
1050

trabas.co – Sebuah cerita tentang diktator Uni Soviet, Josef Stalin, mencabuti bulu ayam dalam keadaan hidup, muncul dalam artikel Kirghiz Chinghiz Aitmatov di surat kabar Izvestia, 4 Mei 1988, sebagai anekdot yang diceritakan seorang lelaki tua pada pemakaman bibi Aitmatov, di Desa Kirghiz yang jauh letaknya.

Anekdot tentang Stalin dan ayam itu, tanpa niat untuk membuktikan kebenarannya, hanyalah ilustrasi tentang bagaimana rezim Stalinis menjalankan pemerintahannya. Itu mungkin hanya salah satu dari sekian banyak cerita yang beredar di kalangan masyarakat Uni Soviet saat itu.

Pada sebuah pertemuan bersama seluruh anggota Politbiro, Stalin (pemimpin Uni Soviet 1878-1953) minta asistennya untuk membawakan seekor ayam. Dia memegang erat ayam hidup itu dengan satu tangan dan mulai mencabuti bulunya satu persatu dengan tangan lainnya. Ayam tak berdaya itu kesakitan dan mencoba meronta, tapi gagal.

Ayam malang yang sudah kehabisan semua bulunya itu lalu dilepas oleh Stalin. Stalin berkata kepada para anggota Politbiro: “Sekarang, perhatikan apa yang akan terjadi!”
Ayam itu diletakkan di lantai dan menjauh dari Stalin. Stalin lalu mengambil segenggam gandum di tangannya dan menawarkan pada si ayam.

Semua anggota Politbiro takjub, saat ayam yang tadinya ketakutan dan kesakitan itu justru mendekati Stalin dan makan gandum yang diberikan oleh Stalin. Bahkan ketika Stalin berjalan ayam itu mengejar dan mengikuti Stalin.

Stalin lalu menatap ke para anggota Politbiro, dan berkata: “Ayam ini mewakili rakyat kita. Begitulah harusnya cara kita memperlakukan rakyat. Lakukan kebrutalan pada mereka, pukul mereka, buat mereka tidak berdaya, menderita, kesakitan, lapar dan bodoh. Tetapi dengan memberikan sedikit gandum saja, dia mau mendekat, patuh dan secara membabi buta akan selalu patuh dan taat kepada kita selamanya.”

Apa yang bisa kita tangkap dari peristiwa di atas? Bahwa mengatur orang bodoh dan lapar karena miskin sangat mudah. Makanya para diktator dan atau penjajah di seluruh dunia senantiasa mempertahankan kebodohan dan kemiskinan rakyatnya agar tetap bisa mereka kendalikan selamanya.

Dengan mempertahankan kebodohan dan kemiskinan rakyat Indonesia itu pula maka dengan mudah kolonial Belanda menjajah bumi pertiwi selama 3,5 abad lamanya. Dan syukur, Alhamdulillah para pejuang kita menyadarinya dan rela mati berkalang tanah demi kemerdekaan bangsa dan negaranya sehingga anak cucunya merasakan nikmat kemerdekaan.

Oleh karena itu pula dalam Pembukaan UUD 1045 secara jelas dan tegas para pendiri republik ini mencantumkan tujuan kemerdekaan yang tercermin pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.

Makanya tugas dan tanggung jawab konstitusional setiap pemerintahan di republik ini untuk menjalankan tujuan nasional tersebut, bukan sebaliknya mempertahankan kebodohan dan kemiskinan rakyatnya agar bisa mereka kendalikan sekehendak perutnya.

Seperti yang kita saksikan dan rasakan saat ini. Subsidi pupuk bagi petani terus dikurangi hingga tinggal 30 persen dari kebutuhan petani sehingga sulit untuk meningkatkan produksi. Bahkan ketika petani padi akan panen raya, buru-buru pemerintah mengimpor beras agar harga jual gabah petani turun sehingga petani tetap miskin.

Lalu subsidi BBM, listrik dan bahan bakar gas terus dikurangi agar masyakarat bawah sengsara hidupnya. Subsidi dialihkan kepada pembelian kendaraan listrik bagi orang kaya degan dalih mengembangkan energi terbarukan dan mengurangi dampak energi fosil.

Kemudian subsidi pendidikan terus dikurangi agar biaya pendidikan mahal dan tidak terjangkau bagi rakyat miskin sehingga anak cucunya tidak mampu sekolah dan terus bodoh. Generasi muda dicekoki dengan berbagai narkoba, pornografi agar akal sehatnya rusak sehingga tidak peduli dengan masa depannya dan dengan mudah dibodoh-bodohi.

Terakhir melalui RUU Kesehatan, pelayanan kesehatan diliberalisasi dan diswastanisasi sehingga biayanya makin mahal dan rakyat miskin tidak mampu berobat—setelah sebelumnya rakyat diwajibkan urunan melalui BPJS membiayai kesehatannya dan subsidi kesehatan terus dikebiri. Melalui RUU Kesehatan ini, dokter-dokter dan paramedis asing dipemudah untuk berpraktek di Indonesia, tentunya dengan biaya berobat yang selangit dan hanya mampu dijangkau kelompok berduit. Lalu investor rumah sakit asing akan lebih mudah berbisnis rumah sakit di Tanah Air.

Karena kurang pendidikan maka sebagian besar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri hanya menjadi babu dan kuli bangunan. Bagi Anda yang sering bepergian ke Kuala Lumpur, Malaysia, Hongkong dan Taipeh, Taiwan akan merasa minder karena warga setempat menyebut kita “Indon” yang artinya bangsa babu karena memang kebanyakan TKW kita bekerja di kota-kota besar tersebut sebagai babu.

Begitu juga di berbagai negara di Timur Tengah sudah sering kita mendengar pengakuan TKW kita yang menjadi budak seks para majikannya karena dianggap budak sehingga halal disetubuhi kapan saja tanpa harus dinikahi. Maklum kebanyakan kaum wanita kita menjadi pembantu di negara-negara petrodolar tersebut.

Cap bodoh kepada bangsa dan rakyat Indonesia kian lengkap setelah Menkomarinves Luhut Binsar Panjaitan mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) sebagai pengawas (mandor) proyek infrastruktur di ibukota negara (IKN) di Kaltim. Secara tegas dan terang- benderang Pak Menteri mengakui bahwa untuk menjadi mandor bagi para pekerja yang memasang bata dan semen saja, insinyur kita tidak mampu– terpaksa mendatangkan pengawas dari negara lain. Sudah lah dipermalukan bangsa lain, kini kita juga dihina oleh pemimpin kita sendiri

Tetapi singkat kata, sekejam-kejamnya Josef Stalin terhadap rakyatnya, tentu tidak sekejam pemerintah yang mengizinkan ribuan bahkan jutaan tenaga kerja kasar asing bekerja di negara yang dipimpinnya, ketika rakyatnya banyak menganggur kehilangan pekerjaan karena di-PHK.

Sejak awal tahun 2023 ini, mungkin sudah ribuan bahkan ratusan ribu pekerja di berbagai sektor ekonomi yang di-PHK karena pabrik dan perusahaannya bangkrut pasca pandemi Covid-19 dan dampak resesi ekonomi dari berbagai belahan dunia. Hanya gelombang PHK besar-besaran tersebut tidak kita dapati di media-media mainstream kita karena pemiliknya menjadi bagian dari yang mereka yang mempertahankan kebododahan dan kemiskinan rakyat tersebut.

Karena itu, kini terpulang kepada rakyat dan bangsa Indonesia, apakah akan tetap menjadi “ayam Stalin” atau mau berubah. Ingat Alquran sudah tegas menyatakan, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka” (TQS. Ar-Ra’d [13]: 11).

Dalam konteks Indonesia, rakyat bukan dituntut untuk mengangkat senjata, tetapi perubahan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusional melalui hak kewajibannya dalam bernegara. Selain menjalankan hak dan kewajibannya, jika ingin berubah nasibnya, maka rakyat terutama umat Islam agar tetap teguh dan khusuk berdoa.

Dalam hadisnya, Rasulullah SAW mengingatkan agar setiap Muslim takut kepada doa orang-orang yang terzalimi atau teraniaya, karena tidak ada hijab atau pembatas antara doa mereka dengan Allah. Ini menunjukkan bahwa Allah akan memberikan perhatian khusus dan mengabulkan doa mereka untuk keadilan dan pembebasann dari penzaliman yang mereka alami.

Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda yang artinya: “Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (H.R. Bukhori dan Muslim). Jadi tunggu apa lagi? (Syafnijal Datuk Sinaro/Pemimpin Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here