Bupati Hadiri Pengajian Akbar dan Pengukuhan Majelis Ta’lim Kecamatan Bumi Agung

0
132

Way Kanan, trabas.co – Camat Bumi Agung Firdaus melantik dan mengukuhkan pengurus Majelis Ta’lim Miftahul Jannah Kecamatan Bumi Agung Masa Bakti 2023 – 2028 bertempat di Masjid Nurul Hidayah, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan, Lampung, Senin, 29/01/2024.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Anggota DPR RI Komisi X1 dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan,Kadis P3A, PP&KB, Kadis Kominfo, Kasat POL PP, Kabag Kesra, Camat Bumi Agung, Ketua TP PKK,Ketua DWP, Uspika Kecamatan Bumi Agung, Para Kepala Kampung Kecamatan Bumi Agung dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Wau Kanan Raden Adipati Surya mengatakan sebagai organisasi yang berbasis keumatan Majelis Ta’lim Miftahul Jannah Kecamatan Bumi Agung sebagaimana Majelis Taklim lainnya memiliki peran yang cukup strategis dalam rangka meletakan dasar-dasar pemahaman yang bukan saja secara internal menjadi kebutuhan yang bersifat khusus melainkan juga secara eksternal dalam rangka menjembatani hubungan informasi publik bagi masyarakat sekitar dengan baik dan terbuka. Menurut Bupati diera perkembangan digital dan media sosial dewasa ini kita harus mampu membentengi anak-anak kita dari hal-hal yang bersifat negatif, untuk itu peran ibu-ibu majelis sangat penting dalam rangka membina anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang berguna bagi bangsa dan Negara.

Selain itu untuk menjaga eksistensi Pengurus Majelis Wakil Cabang Kecamatan Bumi Agung diharapkan perlu membangun hubungan yang baik antara sesama anggota dan pengurus melalui kemampuan komunikasi yang efektif sehingga Majelis Taklim dapat berperan lebih luas yang bukan hanya menyangkut soal-soal ritual saja tetapi masalah-masalah dalam dimensi ibadah sosial lainnya, ungkap Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.

Dalam kesempatan yang sama Firdaus selaku Camat Bumi Agung mengucapkan selamat kepada ibu-ibu pengurus Majelis Taklim Nahdlatul Ulama Kecamatan Bumi Agung yang telah dilantik untuk masa bakti 2023-2028.
Menurut Firdaus Kepengurusan Majelis Taklim yang baru didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2012 Tentang organisasi tata kerja isntansi vertikal Kementerian Agama dan Keputusan Camat Bumi Agung No 451 Tahun 2023 dengan Ketua Siti Imli Qomariyah, Sekretaris Robiyah, dan Bendahara Hamsiyah dan bidang bidang lainnya.

Semoga dengan kepengurusan yang baru diharapkan dapat membawa perubahan bagi organisasi kearah yang lebih baik lagi, jalin komunikasi dan hubungan kerja sama yang baik antara sesama anggota dan pengurus Majelis Taklim, serta optimisme yang tinggi dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan, ujar Firdaus.
(PETRUS SUMARNO)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here