Deddy : Gubernur Lampung Harus Pertanyakan Kinerja Dishub dan BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung Terkait Kerusakan Jalan

0
380
Kerusakan jalan diakibatkan kendaraan bermuatan lebih. Foto ist

TRABAS. CO, BANDARLAMPUNG – Belakangan ini Provinsi Lampung menjadi sorotan terkait kerusakan jalan. Sampai-sampai Presiden Joko Widodo turun tangan melihat kondisi jalan di wilayah Lampung.

Alhasil, Pemerintah pusat mengambil alih perbaikan jalan di 15 titik di wilayah Lampung dengan menggelontorkan dana sebesar Rp800 Milliar.

Sedangkan, Pemprov Lampung juga menyiapkan dana perbaikan jalan sebesar Rp700 Miliar. Sehingga jika di total anggaran untuk jalan sebesar Rp1, 5 triliun.

Namun, kembali lagi apakah? Dana sebanyak itu bisa mengatasi permasalahan jalan di Provinsi Lampung. “Saya yakin tahun berikutnya akan rusak kembali”. Sejauh ini kalau kita lihat kekuatan jalan di provinsi baik nasional tidak tahan lama. Tidak sampai 5 atau 10 tahun.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Dr. Dedy Hermawan,
mengatakan bahwa sebenarnya, faktor utama kerusakan jalan adalah adanya kendaraan bermuatan lebih. Kendaraan berat yang lalu lalang seperti bus dan truk. Beban kendaraan yang berat mengakibatkan di setiap lapisan perkerasan terjadi regangan dan tegangan. Beban kendaraan yang terus melintas pada akhirnya membuat munculnya retak lelah serta deformasi.

Jika retak lelah dan deformasi dibiarkan saja, maka ketika musim hujan bisa dipastikan air akan masuk ke dalam retakan dan mengubah retakan menjadi lubang yang semakin lama semakin besar. Karena itu sebaiknya begitu terjadi retak lelah dan deformasi, perbaikan harus segera dilakukan dengan penambalan-penambalan.

Jalan-jalan dengan perkerasan aspal sesungguhnya tidak cocok dilalui oleh jenis-jenis kendaraan berat. Kendaraan berat sebaiknya diarahkan untuk melintasi jalan-jalan beton yang memiliki struktur lebih kuat dibandingkan jalan-jalan dengan perkerasan aspal.

Oleh karena itu, seharusnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan Lampung dan BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Apakah? Penerapan Zero Over Dimensi dan Over Loading atau disingkat Odol sudah dilaksanakan.

Padahal target Zero Odol pernah di sampaikan Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo pada 2022 lalu. Dan dibantu oleh BPTD Wilayah IV Bengkulu-Lampung. Sayangnya, zero odol hanya sekedar wacana saja, buktinya masih banyak kendaraan bermuatan lebih melintas di wilayah Lampung, ” kata Deddy kepada media ini, Senin (15/5/2023).

Deddy meminta kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2023 harus tetap dilaksanakan. Hal itu untuk menghentikan persoalan kerusakan jalan yang ada di Provinsi Lampung. Kita juga mana tahu apa ada dugaan permainan antara perusahaan dan pemerintah.

“Diketahui dulunya Provinsi Lampung memiliki 4 jembatan timbang yang berfungsi untuk mengawasi kendaraan bermuatan lebih melintas di wilayah Lampung. Ke empat jembatan timbang berada di Waykanan, Mesuji, dan Lampung Selatan. Namun sayang, jembatan timbang tidak berfungsi lagi semenjak di ambil alih pemerintah pusat, ” ucapnya

Masih kata Deddy , kegiatan perekonomian sangat didukung dengan tersedianya prasarana jalan. Jalan yang baik memperlancar hubungan antara berbagai daerah. Sebaliknya, jalan yang rusak pastinya akan menghambat kegiatan ekonomi dan bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Kerusakan jalan memang menjadi salah satu masalah di Indonesia yang seringkali terjadi terutama di jalan-jalan dengan volume lalu lintas yang padat, ” pungkasnya.(Bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here