DPC Partai Gerindra Tanggamus Serahkan Berkas Perubahan Pencermatan DCT Bacaleg DPRD Tanggamus Ke KPU

0
222

Tanggamus, trabas.co – Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Tanggamus menyerahkan berkas perubahan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) ke KPU Kabupaten Tanggamus, Selasa (03/10/2023).

Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus Torifki Arisando, S.Kom, mengatakan tadi kami menyerahkan berkas secara langsung ke KPU.

“Dimana hari ini batas akhir pengajuan berkas perubahan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg ke KPU baik secara fisik maupun secara sistem SILON,” tuturnya.

”Untuk itu kami DPC Partai Gerindra Tanggamus menyerahkan berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Tanggamus sesuai dengan jadwal tahapan KPU, semua berkas sudah kami verifikasi dengan lengkap,” ungkapnya.

Sementara itu Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dan juga Ketua DPC Partai Gerindra Tanggamus saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan kali ini merupakan penyerahan berkas terakhir sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi DCT.

”Berkas yang diserahkan merupakan hasil dari evaluasi dan pencermatan DPC Partai Gerindra,” tutur Drs. Mukhlis Basri, M.Si yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Lampung IV meliputi daerah pemilihan Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat.

Menurut Kader Partai Besutan Prabowo Subianto tersebut tidak ada perubahan yang signifikan dalam DCT. Di mana komposisi tetap berjumlah 45 Caleg yang bakal diusung oleh Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus.

“Memang tidak banyak perubahan. Tetapi ini Insya Allah komposisi ideal,” jelasnya.

”Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus mengapresiasi kerja KPU yang luar biasa di tengah tekanan dan kesulitan tapi tetap bisa bersikap independen, bersikap lebih kenegarawanan dan selalu memberikan pelayanan semaksimal mungkin,” tutupnya. (Jef/imo/yhs/bdh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here