Terkait Kacaunya Kerjasama Media di Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ini Kata Gubernur Arinal?

0
306
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto ist

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Terkait gaduhnya kerjasama publikasi antara Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dan media ditanggapi langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Menurut Gubernur Arinal, tata kelola anggaran di Dinas Kominfotik Provinsi Lampung merupakan evaluasi yang harus dilakukan.

“Tujuan jangan sampai ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Hati-hati dengan temuan BPK, ” kata Arinal kepada media ini.

Lebih lanjut, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa seharusnya media berfungsi sebagai fungsinya bukan mengevaluasi kerja dan kinerja saya. Kadis kominfo bagian dari saya, apa masalahnya jangan karena anggaran sampai mendiskriditkan fungsi dan tugas tata kelola pemerintah.

“Jangan karena bahasa tadi laju kontra produktif saya bilang akan diplomasi, ” tutup Arinal

Berita sebelumnya, Kebijakan publikasi media di Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menjadi sorotan beberapa awak media. Dengan ada kebijakan Kepala Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Syaifullah membuat perusahaan media yang ada di Lampung kesal.

Padahal, menurut SE BKN 2/2019, Plh dan Plt tidak berwenang dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Menurut, Sekretaris Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Provinsi Lampung, Reci Purwana mengatakan bahwa ini sekedar mengkritik kebijakan yang jomplang dari sebelum-sebelumnya. Semisal, APBD Perubahan selama ini tidak begitu mempengaruhi kerjasama media di Kominfotik, meskipun tidak ada penambahan, namun tak juga terjun bebas.

“Dan baru era kepemimpinan Plh Syaifullah yang mengambil kebijakan ugal-ugalan, sementara merujuk pada APBD Perubahan 2023 Provinsi Lampung tidak ada recofusing anggaran, ” ujar Kakak Reci pemilik media Kiprah.co.id ini

Menurut dia, jika memang APBD Pemprov Lampung tidak mampu menjalin kerjasama dengan media. Sebaiknya, tiadakan kerjasama Pemprov dengan Media, ” tambah Reci.

Berita sebelumnya, Kerja sama publikasi kegiatan dalam APBD Perubahan 2023 Pemprov Lampung semakin kacau. Banyak kebijakan “terjun bebas” Plh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Syaifullah, sehingga memantik gaduh sejumlah pelaku media.

Menyikapi adanya kekacauan tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Edwin Febrian mengatakan wajar jika para pelaku media gaduh. Sebab, baru kali ini terjadi. Terlebih, dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh), bukan pejabat definitif kepala dinas.

“Gaduh, wajar. Selama ini kawan-kawan belum pernah mengalami. Setiap adanya Perubahan APBD Pemprov Lampung, meskipun tidak terjadi peningkatan nilai kerjasama, minimal dapat bertahan dengan yang sudah ada. Ini berubah spontan. Terjun bebas lagi dari yang sudah ada,” kata Edwin, Selasa (3/10/2023).

Selain itu, sambung dia, beberapa bulan terakhir sejak tampuk kepemimpinan Kominfotik dijabat Plh dan Kepala Bidang Media yang baru, beberapa awak media mendapat bagian iklan secara “diam-diam”. Bahkan sudah terjadi dua kali atau lebih.

“Sementara ada kerjasama publikasi Advertorial yang sudah tayang sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri 2023, sampai sekarang belum tuntas dibayar,” ungkapnya.

Padahal, kata Edwin, berdasarkan hasil penelusuran teman-teman media, anggaran perubahan yang telah disahkan melalui DPRD, tidak ada pengurangan dari sebelumnya atau seperti di masa Covid-19 disebut refocusing.

Tetapi, lanjut Edwin, jika memang Kominfotik tidak sanggup mengelola anggaran publikasi. Lebih baik, kembalikan ke kas daerah. Tentunya, dengan menyertakan bukti stor dari Kominfotik ke Bank Lampung yang telah ditembuskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Daripada gaduh. Tiadakan kerjasama publikasi. Biar para pelaku media mencari jalannya sendiri,” tegas pemilik media Reposisi.com itu. (Bay/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here