Dugaan Korupsi DAK 2021 Bantuan Lebah Madu, Kejari Tanggamus Panggil Saksi Dinas Kehutanan Lampung

0
415

TRABAS.CO, TANGGAMUS – Tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mulai memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi program budidaya kelompok tani mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian, Kecamatan Ulubelu pada Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai sebesar Rp 800 juta.

Mereka adalah Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Rustam Efendi dan Staf Bagian Keuangan Dinas Kehutanan Marsel Dwisanto. Surat panggilan saksi itu beredar, berdasarkan nomor SP-105/L.8.19/Fd.2/06/2023 atas surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor Print-04/L.8.19/Fd.2/06/2023. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan Kamis, 8/6/2023. yang dibubuhi tandatangan Kepala Seksi Pidana Khusus Tanggamus Ari Chandra Pratama.

Kepala Kejari Tanggamus Yunardi membernarkan informasi terkait pemeriksaan tersebut, Kendati demikian dirinya meminta untuk mengkonfirmasi ke Kepala Seksi Inteljen Apriyono.

“Ke kasiintel saja ya,” kata Kejari Yunardi yang low profile ini, Selasa (6/6/2023)

Sementara Kepala Seksi Inteljen (Kasiintel) Tanggamus Apriyono membenarkan pihak Kejari sedang melakukan penyidikan atas dugaan penyimpangan kegiatan budidaya lebah yang viral di media sosial (medsos) tersebut.

“Saat ini kejaksaan negeri sedang melakukan proses penyedikan,”kata Apriyono.

Dalam pemanggilan saksi ini, Kejari melakukan secara intens dan fokus, kami juga sangat berterima kasih kepada publik, media, dan seluruh agensi terhadap perkara ini dan tentu kami mengharapkan dukungan terus ke kami di kejaksaan agar lancar dalam proses pemeriksaan, terang Apriyono.

Sebelumnya, anggota DPRD Tanggamus Basuki Wibowo menyampaikan tanggapan terkait video dugaan pengancaman yang viral di TikTok.

Dalam sebuah video, berisi pernyataan seorang anggota DPRD Tanggamus yang disebut mengkordinir dana tersebut.

Bahkan, ada foto dirinya yang tengah duduk di sebuah ruangan.

Kemudian, ada rekaman percakapan yang beberapa di antaranya terdapat ucapan nada kasar kasar.

Basuki Wibowo mengungkapkan, tidak ada penyimpangan dalam budidaya lebah tersebut. Ia pun memiliki bukti.

Menurut dia, nilai untuk empat kelompok penerima program budidaya masing-masing Rp 200 juta.

Oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari fraksi PDIP juga diketahui sebagai Ketua KTH I, bernama Basuki Wibowo. Dia pun membenarkan bahwa jumlah total dari dana tersebut besarnya mencapai Rp800 juta dan dialokasikan untuk 4 kelompok tani hutan.

Namun ia beralasan dari total besaran alokasi itu ada potongan hingga 37 persen. Potongan 37 persen itu pun tegasnya disetorkan ke pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batutegi. (Bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here