Gara-gara Menaikan Tarif Tiket Konser PRL, Apindo Dikejar-kejar Hutang

0
272
Foto ist

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNGĀ – Pekan Raya Lampung (PRL) 2023 masih menyisakan permasalahan. Gara-gara menaikan tarif konser hiburan Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) dikejar-kejar hutang oleh pihak Pemerintah Kota Bandarlampung.

Kasubdit Pajak Reklame dan Hiburan BPPRD Kota Bandarlampung, Arief Natapraja mengatakan bahwa penyelenggaraan PRL Apindo masih
hutang ratusan juta pajak hiburan ke Pemkot Bandarlampung.

Namun, Apindo Lampung sebagai penyelenggara menyatakan PRL merupakan agenda rutin tahunan Provinsi Lampung.

Selain itu, lewat surat klarifikasi yang ditandatangani Ketua Apindo Lampung Ari Maezary Alfian, konser tidak ada tiket khusus, hanya tiket PRL untuk acara Pameran 2023. Apindo bersikukuh tidak mau bayar pajak hiburan dengan alasan rutin Provinsi Lampung, ” kata Arief saat dikutip melalui helloindonesia.com, Senin (6/11/2023).

Arief menegaskan BPPRD Kota Bandarlampung tetap akan menagih pajak hiburan berbeda dengan tiket masuk PRL. Setiap konsernya, Apindo menetapkan harga tiket masuk untuk nonton konser.

Sedangkan penyelenggaraan PRL itu sudah jelas sebagai pameran UMKM, dan setiap pengunjung dikenakan tarif masuk untuk melihat pemeran, jadi pihaknya tetap pada Perwali yang mengatur pajak hiburan sebesar 25 persen dari penjualan tiket, ” ungkap dia. (Bay/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here